Minggu, 29 Juli 2012

Pengembangan Kurikulum Akidah Akhlak


BAB I

PENDAHULUAN


Kurikulum Akidah Akhlak bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji sehingga menjadi muslim yang berimanan dan bertaqwa kepada Allah SWT. serta berakhlak mulia dalam hubungannya dengan Allah, hubungan sesama manusia dan hubungan dengan alam sekitarnya.[1]
Dilihat dari substansinya, kurikulum Akidah Akhlak sacara signifikan berimplikasi terhadap perilaku keberagamaan siswa. Kaitannya dengan tujuan pendidikan nasioal dalam rangka mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia maka madrasah perlu senantiasa mengembangkan kurikulum Akidah Akhlak sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan dengan maksimal.[2]
Penegembangan kurikulum akan sangat ditentukan hasilnya melalui implementasinya dalam proses pembelajaran. Implementasi kurikulum yang telah dikembangkan sedemikian rupa merupakan proses transmisi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang sangat menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Dengan demikian seorang guru Akidah Akhlak tidak hanya dituntut untuk mewariskan pengetahuan tetapi juga nilai-nilai, keterampilan, dan pengembangan kepribadian. Penting untuk dipertimbangkan bahwa dilihat dari tingkat intektualnya siswa MA telah mampu berpikir logis tentang berbagai gagasan yang absrak, karena pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan dari mulai 12-20 tahun.[3] Peserta didik tingkat MA merupakan individu kreatif yang memiliki rasa ingin tahu yang besar, tidak takut salah, minat yang luas, berani menanggung resiko, dan menyukai hal-hal baru.[4] Oleh karena itu strategi pembelajaran Akidah Akhlak di MA seyogyanya dapat memfasilitasi perkembangan berpikirnya melalui penggunaan metode mengajar yang mendorong siswa untuk aktif bertanya, mengemukakan pendapat, atau menguji coba suatu materi, melakukan dialog, dan diskusi sehingga pembelajaran Akidah Akhlak mengandung makna serta fungsi dalam kehidupan mereka.
 Kenyataan di lapangan, sementara ini metode pembelajaran Akidah Akhlak di madrasah lebih fokus pada ranah kognitif. Para guru sibuk mengajarkan pengetahuan dan peraturan agama, akan tetapi bagaimana menjadi manusia yang baik : penuh kasih sayang, menghormati sesama, peduli pada lingkungan dan sebagainya justru kurang mendapat perhatian. Pola pembelajaran tersebut kurang menyentuh terhadap perkembangan intelektual dan pembinaan keberagamaan siswa.
Menurut beberapa pemerhati pendidikan Islam misalnya, Azra menyatakan kekeliruan ini akibatnya keberagamaan siswa terutama hubungan dengan sesama manusia kurang terbina. Keberhasilan siswa belajar agama di madrasah hanya diukur sebatas ketaatan melaksanakan ritual keagamaan atau kesalehan beragama, sementara nilai-nilai etis keagamaan yang tersirat di dalamnya seperti hidup rukun, damai, saling menghormati, saling menyayangi; sikap ramah dan sopan santun kurang dipraktikan dalam kehidupan nyata, sehingga siswa tidak mampu mengontrol diri dan akibatnya mudah marah, melawan norma atau aturan, sulit diatur, dan agresif jika tersinggung ketika berteman.[5]
Indikasi di atas menunjukkan kemunduran pembelajaran Akidah Akhlak di madrasah, lebih dari itu menurut pandangan Ahmad Tafsir berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek knowing dan doing guru agama tidak gagal; mereka banyak gagal pada pembinaan aspek keberagamaan (being/internalisasi ajaran agama Islam dalam kehidupan). Akibatnya anak didik masih jauh menjalani hidup sesuai dengan nilai-nilai agama.[6]
Uraian di atas mengungkapkan bahwa pendidikan Akidah Akhlak masih dianggap kurang memiliki implikasi terhadap hubungan sosial keagamaan. Fenomena kemorosotan akhlak siswa yang terjadi tersebut kemungkinan karena materi akhlak kurang dipahami secara fungsional. Fenomena yang mudah sekali ditemukan adalah anak SLTA banyak yang tidak mampu membaca al-Qur’ân dengan baik, tidak melakukan shalat dengan tertib, tidak melakukan puasa di bulan Ramadlan, dan tidak berakhlak baik.
Dalam batas-batas tertentu berdasarkan kajian teori dan penelitian empiris yang dilakukan oleh para pemerhati pendidikan Islam seperti yang dikemukaan di atas bahwa pembelajaran pendidikan Akidah Akhlak menunjukkan kelemahan atau kekurangan, misalnya:
1.    Pemahaman terhadap kurikulum secara sempit, kurikulum dipandang hanya sebagai materi pelajaran yang harus dikuasai siswa untuk mendapat nilai agar siswa naik kelas, dan /atau lulus ujian akhir.
2.    Penggunaan media, metode, dan berbagai pendekatan belum dilakukan secara optimal dalam pembelajaran Akidah Akhlak pada akhirnya menimbulkan verbalisme terhadap siswa dalam menggali ajaran Islam.
3.    Aktualisasi kurikulum di kelas berpusat pada guru (teacher centered).
4.    Penilaian terhadap perilaku keberagamaan siswa parsial (hanya menilai kemampuan menghapal materi pelajaran).
5.    Siswa belum mampu menampilkan perilaku keberagamaan sesuai nilai-nilai ajaran Islam yang terliput dalam ucapan, perbuatan, dan tindakan secara Islami.
Atas dasar itu, penelitian ini penting dilakukan karena kondisi pengembangan kurikulum Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah dan implikasinya terhadap perilaku keberagamaan siswa belum sesuai dengan tujuan  ideal pendidikan Akidah Akhlak. Secara empirik di lapangan akhir-akhir ini banyak siswa tertentu belum menampilkan perilaku mulia sesuai akhlak Islam. Apabila fenomena ini dibiarkan oleh madrasah khususnya, akan lahir kecenderungan perilaku siswa yang kasar, keras, dan kering dari nilai-nilai etika agama, serta hilangnya rasa kemanusiaan. Dengan dilakukannya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan solusi alternatif terhadap pemecahan masalah perilaku keberagamaan siswa khususnya di Madrasah Aliyah.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.    Bagaimana pengembangan kurikulum Akidah Akhlak di MA Al-Syarifiyah Indramayu?
2.    Bagaimana implementasi pengembangan kurikulum Akidah Akhlak di MA Al-Syarifiyah Indramayu?
3.    Bagaimana implikasi pengembangan dan implementasi kurikulum Akidah Akhlak di MA Al-Syarifiyah Indramayu terhadap perilaku keberagamaan siswa?
a.    Untuk mendeskripsikan pengembangan kurikulum Akidah Akhlak di MA Al-Syarifiyah Indramayu.
b.   Untuk mendeskripsikan implementasi kurikulum Akidah Akhlak di MA Al-Syarifiyah Indramayu.
c.    Untuk mendeskripsikan perilaku keberagamaan siswa MA Al-Syarifiyah sebagai implikasi dari pengembangan dan implementasi kurikulum Akidah Akhlak.
a.    Kegunaan akademis.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya wawasan keilmuan sekaligus dijadikan bahan acuan dalam penelitian-penelitian selanjutnya.
b.   Kegunaan Praktis.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam peningkatan mutu dan pengembangan kurikulum Akidah Akhlak.

Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Oleh karena itu kurikulum akan selalu mengalami perubahan dari masa ke masa.[7] Meskipun demikian, pada dasarnya kurikulum dapat dipahami secara sempit dan luas. Secara sempit mengandung makna sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan dalam pengertian luas, kurikulum merupakan segala aspek kegiatan yang dirancang oleh lembaga pendidikan untuk disajikan kepada peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan.[8]
Kurikulum mata pelajaran Akidah dan Akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT. dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pendidikan ini juga diarahkan pada peneguhan akidah di satu sisi dan peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa.[9]
Akidah yaitu kepercayaan kepada Allah, Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari Kiamat, dan qadha dan qadar Allah dan ibadah kepada Allah, mentaati-Nya, ikhlas kepada-Nya dan beribadah kepada-Nya. Sedangkan akhlak (perilaku) adalah kebiasaan atau sikap yang mendalam dalam jiwa dari mana timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dan gampang. Ia juga suatu faktor yang mempengaruhi tingkah laku manusia untuk menyesuaikan dirinya dengan alam sekitar tempat ia hidup. Dalam tingkatan tertentu akidah adalah motivasi perjuangan hidup[10]. Akhlak atau perilaku keberagamaan siswa yang dimaksud adalah perilaku siswa yang didasari oleh nilai-nilai ajaran Islam sebagai implikasi dari kurikulum Akidah Akhlak yang diimplementasikan di MA Al-Syarifiyah Indramayu.
Pengembangan kurikulum Akidah Akhlak seyogyanya mengacu pada beberapa prinsip pengembangan sebagai berikut:
1.    Relevansi.
Kurikulum harus relevan dengan tuntutan dan kebutuhan serta perkembangan masyarakat juga relevan dengan berbagai komponen kurikulum yaitu tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian.
2.    Fleksibelitas.
Pengembangan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah, waktu, kemampuan maupun latar belakang peserta didik.
3.    Kontinuitas.
Pengembangan kurikulum sedapat mungkin harus dapat memberikan pengalaman belajar kepada siswa secara terus menerus.
4.    Praktis, yaitu mudah dilaksanakan.
5.    Keefektifan.
Pengembangan kurikulum perlu memperhatikan tingkat keberhasilannya, baik secara kuantitas maupun kualitas.[11]
Pengembangan kurikulum meliputi pengembangan tujuan, isi, metode dan evaluasi kurikulum sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing. Pengembangan kurikulum Akidah Akhlak dapat diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pembelajaran, konseling, pramuka, seminar ilmiah, kegiatan sosial, pengembangan kreativitas yang dapat meningkatkan pengembangan bakat dan minat.[12]
Berdasarkan pada pertanyaan penelitian, kajian teori dan temuan empiris di lapangan dapat dikemukakan asumsi sebagai berikut:
1.    Perilaku keberagamaan siswa dapat dibentuk melalui proses pendidikan Akidah Akhlak di sekolah.
2.    Pengembangan dan implementasi kurikulum Akidah Akhlak mampu meningkatkan perilaku keberagamaan siswa ke arah yang lebih baik.
Kerangka berpikir berdasarkan uraian di atas dapat diilustrasikan sebagai berikut ini.


 





Skema di atas menunjukkan bahwa pengembangan dan implementasi kurikulum Akidah Akhlak dalam proses belajar mengajar mencakup: perumusan tujuan yang spesifik dan terukur, materi, proses, media, metode, pendekatan dan evaluasi. Pengembangan dan implementasi kurikulum Akidah Akhlak mampu memberi implikasi terhadap perilaku keberagamaan siswa.
Trilogi dimensi hubungan di atas antara hubungan siswa dengan Allah terwujud dengan keterampilan menjalankan ibadah ritual (shalat lima waktu, puasa ramadhan, dan berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan). Hubungan siswa dengan sesama manusia terwujud dengan keterampilan menjalin hubungan baik dengan sesama dengan sikap sopan santun, saling menghormati, saling menghargai, adil, dan toleran. Hubungan siswa dengan lingkungan yaitu siswa terampil menjaga kelestarian, dan kebersihan  lingkungan baik di rumah maupun sekolah.
Penelitian ini terdiri dari lima bab yang akan diurutkan berdasarkan sistematika pembahasan sebagai berikut :
Bab pertama berisi : Pendahuluan yang meliputi Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian, Kerangka Pemikiran, dan Sistematika Pembahasan.
Bab kedua berisi : Teori yang akan menjadi dasar dalam pembahasan masalah dalam penelitian ini yang terangkum dalam Kurikulum Akidah Akhlak dan Karakteristik Keberagamaan Siswa.
Bab ketiga berisi : Pendekatan dan Metode Penelitian, Variabel Penelitian, Populasi dan Sampel, Jenis dan Sumber Data, Teknik Penelitian, Uji Validitas dan Reliabilitas, dan Tahapan Penelitian.
Bab keempat berisi : Implikasi Pengembangan dan Implementasi Kurikulum Akidah Akhlak terhadap Perilaku Keberagamaan Siswa di MA Al-Syarifiyah Indramayu yang berisikan : Deskripsi Objek Penelitian, Karakterisitik Responden, dan Implikasi Pengembangan dan Implementasi Kurikulum Akidah Akhlak terhadap Perilaku Keberagamaan Siswa di MA Al-Syarifiyah.
Bab kelima berisi : Penutup, yang terdiri atas beberapa poin kesimpulan yang menjawab permasalahan yang telah dirumuskan dan Rekomendasi.


[1] Permenag No. 02 Th. 2008 tentang SI-SKL MA, hal. 271.
[2] Azyumardi Azra, Paradigma Baru Pendidikan Nasional : Rekonstruksi dan Demokratisasi, Penerbit Buku Kompas, Jakarta : 2002, hal. 96.
[3]  Syamsu Yusuf, Psikologi Perkembangan Anak & Remaja, Remaja Rosda Karya, Bandung : 2010: 195.
[4] Hamzah B. Uno, Masri Kuadrat Umar, Mengelola Kecerdasan dalam Pembelajaran : Sebuah Konsep Pembelajaran Berbasis Kecerdasan, Bumi Aksara, Jakarta : 2009, hal. 6-7.
[5] Aziyumardi Azra, A., Paradigma Pendidikan Nasional Rekonstruksi dan Demokratisasi, Jakarta: Kompas: 2006, hal. 186.
[6]  Mursidin, Moral Sumber Pendidikan : Sebuah Formula Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah/Madrasah, Ghalia Indonesia, Bogor: 2002, hal. 64-65.
[7]   Jalaluddin, dkk., Filsafat Pendidikan Islam (Konsep dan Perkembangan), Raja Grafindo Persada, Jakarta: 1999, hal. 43.
[8]  Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran: Filosofi, Teori, dan Aplikasi, Pakar Raya, Bandung, 2004: 26.
[9] Kurikulum MA Al-Syarifiyah 2011/2012, at.all.
[10] Sayid Qutb, Beberapa Studi tentang Islam (terjemah), Media Dakwah, Jakarta : 1987, hal. 313.
[11] Ella Yulaelawati, Op.cit,. hal. 150-151.
[12] Ibid, hal. 152.