BAB I
PENDAHULUAN
Kurikulum Akidah Akhlak bertujuan untuk menumbuhkan dan
meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang
terpuji sehingga menjadi muslim yang berimanan dan bertaqwa kepada Allah SWT.
serta berakhlak mulia dalam hubungannya dengan Allah, hubungan sesama manusia
dan hubungan dengan alam sekitarnya.[1]
Dilihat dari substansinya, kurikulum Akidah Akhlak sacara
signifikan berimplikasi terhadap perilaku keberagamaan siswa. Kaitannya dengan tujuan
pendidikan nasioal dalam rangka mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia maka madrasah perlu senantiasa mengembangkan
kurikulum Akidah Akhlak sehingga dapat mencapai tujuan yang diharapkan dengan
maksimal.[2]
Penegembangan kurikulum akan sangat ditentukan hasilnya
melalui implementasinya dalam proses pembelajaran. Implementasi kurikulum yang
telah dikembangkan sedemikian rupa merupakan proses transmisi ilmu pengetahuan
dan nilai-nilai yang sangat menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Dengan
demikian seorang guru Akidah Akhlak tidak hanya dituntut untuk mewariskan
pengetahuan tetapi juga nilai-nilai, keterampilan, dan pengembangan
kepribadian. Penting untuk dipertimbangkan bahwa dilihat dari tingkat intektualnya
siswa MA telah mampu berpikir logis tentang berbagai gagasan yang absrak,
karena pertumbuhan otak mencapai kesempurnaan dari mulai 12-20 tahun.[3] Peserta didik tingkat MA merupakan individu kreatif yang memiliki rasa
ingin tahu yang besar, tidak takut salah, minat yang luas, berani menanggung resiko, dan
menyukai hal-hal baru.[4] Oleh karena itu strategi pembelajaran Akidah
Akhlak di MA seyogyanya dapat memfasilitasi
perkembangan berpikirnya melalui penggunaan metode mengajar yang mendorong
siswa untuk aktif bertanya, mengemukakan pendapat, atau menguji coba suatu
materi, melakukan dialog, dan diskusi sehingga pembelajaran Akidah
Akhlak
mengandung makna serta fungsi dalam kehidupan mereka.
Kenyataan di
lapangan, sementara ini metode pembelajaran Akidah Akhlak di madrasah lebih
fokus pada ranah kognitif. Para
guru sibuk mengajarkan pengetahuan dan peraturan agama, akan
tetapi bagaimana menjadi manusia yang baik : penuh kasih sayang, menghormati
sesama, peduli pada lingkungan dan sebagainya justru kurang mendapat perhatian.
Pola
pembelajaran tersebut kurang menyentuh terhadap perkembangan intelektual dan pembinaan
keberagamaan siswa.
Menurut beberapa pemerhati pendidikan Islam misalnya, Azra
menyatakan kekeliruan ini akibatnya keberagamaan siswa terutama hubungan dengan sesama
manusia kurang terbina. Keberhasilan siswa belajar agama di madrasah hanya
diukur sebatas ketaatan melaksanakan ritual keagamaan atau kesalehan beragama,
sementara nilai-nilai etis keagamaan yang tersirat di dalamnya seperti hidup
rukun, damai, saling menghormati, saling menyayangi; sikap ramah dan sopan
santun kurang dipraktikan dalam kehidupan nyata, sehingga siswa tidak mampu
mengontrol diri dan akibatnya mudah marah, melawan norma atau aturan, sulit
diatur, dan agresif jika tersinggung ketika berteman.[5]
Indikasi di atas menunjukkan kemunduran pembelajaran Akidah
Akhlak
di madrasah, lebih dari itu menurut pandangan Ahmad Tafsir berdasarkan
hasil penelitian menunjukkan bahwa pada aspek knowing dan doing guru agama tidak gagal; mereka banyak gagal pada
pembinaan aspek keberagamaan (being/internalisasi ajaran agama Islam
dalam kehidupan). Akibatnya anak didik masih jauh menjalani hidup sesuai dengan
nilai-nilai agama.[6]
Uraian di atas mengungkapkan bahwa pendidikan
Akidah Akhlak masih dianggap kurang memiliki
implikasi terhadap hubungan sosial keagamaan. Fenomena kemorosotan
akhlak siswa yang terjadi tersebut kemungkinan karena materi akhlak kurang dipahami secara fungsional. Fenomena yang mudah sekali ditemukan adalah anak SLTA banyak yang tidak
mampu membaca al-Qur’ân dengan baik, tidak melakukan shalat dengan tertib,
tidak melakukan puasa di bulan Ramadlan, dan tidak berakhlak baik.
Dalam batas-batas tertentu berdasarkan kajian
teori dan penelitian empiris yang dilakukan oleh para pemerhati pendidikan
Islam seperti yang dikemukaan di atas bahwa pembelajaran pendidikan Akidah
Akhlak menunjukkan kelemahan atau kekurangan, misalnya:
1. Pemahaman terhadap kurikulum
secara sempit, kurikulum dipandang hanya sebagai materi pelajaran yang harus
dikuasai siswa untuk mendapat nilai agar siswa naik kelas, dan /atau lulus
ujian akhir.
2. Penggunaan media, metode, dan berbagai
pendekatan belum dilakukan secara optimal dalam pembelajaran Akidah
Akhlak
pada akhirnya menimbulkan verbalisme terhadap siswa dalam menggali ajaran
Islam.
3. Aktualisasi kurikulum di kelas berpusat
pada guru (teacher centered).
4. Penilaian terhadap perilaku keberagamaan
siswa parsial (hanya menilai kemampuan menghapal materi pelajaran).
5. Siswa belum mampu menampilkan perilaku
keberagamaan sesuai nilai-nilai ajaran Islam yang terliput dalam ucapan,
perbuatan, dan tindakan secara Islami.
Atas dasar itu, penelitian ini penting dilakukan karena
kondisi pengembangan kurikulum Akidah Akhlak di Madrasah
Aliyah dan implikasinya terhadap perilaku keberagamaan siswa belum sesuai
dengan tujuan ideal pendidikan Akidah
Akhlak. Secara empirik di lapangan akhir-akhir ini banyak siswa tertentu belum
menampilkan perilaku mulia sesuai akhlak Islam. Apabila fenomena ini dibiarkan
oleh madrasah khususnya, akan lahir kecenderungan perilaku siswa yang kasar,
keras, dan kering dari nilai-nilai etika agama, serta hilangnya rasa
kemanusiaan. Dengan dilakukannya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan
solusi alternatif terhadap pemecahan masalah perilaku keberagamaan siswa khususnya
di Madrasah Aliyah.
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, maka masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai
berikut:
1.
Bagaimana pengembangan kurikulum Akidah Akhlak di MA
Al-Syarifiyah Indramayu?
2.
Bagaimana implementasi pengembangan kurikulum Akidah
Akhlak di MA Al-Syarifiyah Indramayu?
3.
Bagaimana implikasi pengembangan dan implementasi kurikulum Akidah Akhlak di MA Al-Syarifiyah Indramayu terhadap perilaku
keberagamaan siswa?
a.
Untuk mendeskripsikan
pengembangan kurikulum Akidah Akhlak di MA Al-Syarifiyah Indramayu.
b.
Untuk mendeskripsikan implementasi kurikulum Akidah Akhlak di MA Al-Syarifiyah Indramayu.
c.
Untuk mendeskripsikan perilaku keberagamaan siswa MA Al-Syarifiyah sebagai implikasi dari pengembangan dan implementasi kurikulum Akidah
Akhlak.
a.
Kegunaan akademis.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya wawasan keilmuan
sekaligus dijadikan bahan acuan dalam penelitian-penelitian selanjutnya.
b. Kegunaan Praktis.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan acuan dalam peningkatan
mutu dan pengembangan kurikulum Akidah Akhlak.
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan
teori dan praktik pendidikan.
Oleh karena itu kurikulum
akan selalu mengalami perubahan dari masa ke masa.[7] Meskipun
demikian, pada dasarnya kurikulum dapat dipahami secara sempit dan luas. Secara
sempit mengandung makna sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Sedangkan dalam pengertian luas, kurikulum merupakan segala aspek
kegiatan yang dirancang oleh lembaga pendidikan untuk disajikan kepada peserta
didik guna mencapai tujuan pendidikan.[8]
Kurikulum mata pelajaran Akidah dan Akhlak adalah upaya
sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami,
menghayati dan mengimani Allah SWT.
dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman,
keteladanan dan pembiasaan. Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam
bidang keagamaan, pendidikan ini juga diarahkan pada peneguhan akidah di satu
sisi dan peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan
bangsa.[9]
Akidah yaitu kepercayaan kepada Allah,
Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, hari Kiamat, dan qadha
dan qadar Allah dan ibadah kepada Allah, mentaati-Nya, ikhlas kepada-Nya
dan beribadah kepada-Nya. Sedangkan akhlak (perilaku) adalah kebiasaan atau sikap yang mendalam dalam jiwa
dari mana timbul perbuatan-perbuatan
dengan mudah dan gampang. Ia juga suatu faktor yang mempengaruhi tingkah laku
manusia untuk menyesuaikan dirinya dengan alam sekitar tempat ia hidup. Dalam
tingkatan tertentu akidah adalah motivasi perjuangan hidup[10]. Akhlak atau
perilaku keberagamaan siswa yang dimaksud adalah perilaku siswa yang didasari
oleh nilai-nilai ajaran Islam sebagai implikasi dari kurikulum Akidah Akhlak
yang diimplementasikan di MA Al-Syarifiyah Indramayu.
Pengembangan kurikulum Akidah Akhlak seyogyanya
mengacu pada beberapa prinsip pengembangan sebagai
berikut:
1.
Relevansi.
Kurikulum harus relevan dengan tuntutan dan kebutuhan
serta perkembangan masyarakat juga relevan dengan berbagai komponen
kurikulum yaitu tujuan, isi, proses penyampaian, dan penilaian.
2.
Fleksibelitas.
Pengembangan dapat disesuaikan dengan kondisi daerah,
waktu, kemampuan maupun latar belakang peserta didik.
3.
Kontinuitas.
Pengembangan kurikulum sedapat mungkin harus dapat
memberikan pengalaman belajar kepada siswa secara terus menerus.
4.
Praktis,
yaitu mudah dilaksanakan.
5.
Keefektifan.
Pengembangan kurikulum perlu memperhatikan
tingkat keberhasilannya, baik secara kuantitas maupun
kualitas.[11]
Pengembangan kurikulum meliputi pengembangan
tujuan, isi, metode dan evaluasi kurikulum sesuai
dengan potensi dan kondisi masing-masing. Pengembangan
kurikulum Akidah Akhlak dapat diimplementasikan dalam bentuk kegiatan
pembelajaran, konseling, pramuka, seminar ilmiah, kegiatan sosial, pengembangan
kreativitas yang dapat meningkatkan pengembangan bakat dan minat.[12]
Berdasarkan pada pertanyaan
penelitian, kajian teori dan temuan empiris di lapangan dapat dikemukakan asumsi
sebagai berikut:
1.
Perilaku keberagamaan siswa dapat dibentuk melalui proses pendidikan
Akidah Akhlak di sekolah.
2. Pengembangan
dan implementasi kurikulum Akidah Akhlak mampu
meningkatkan perilaku keberagamaan siswa ke arah yang lebih baik.
Kerangka berpikir berdasarkan uraian di
atas dapat diilustrasikan sebagai berikut ini.
Skema di atas menunjukkan bahwa pengembangan dan
implementasi kurikulum Akidah Akhlak dalam
proses belajar mengajar mencakup: perumusan tujuan yang spesifik dan terukur,
materi, proses, media, metode, pendekatan dan evaluasi. Pengembangan
dan implementasi kurikulum Akidah Akhlak
mampu memberi implikasi terhadap perilaku keberagamaan siswa.
Trilogi dimensi hubungan di atas antara hubungan siswa
dengan Allah terwujud dengan keterampilan menjalankan ibadah ritual
(shalat lima waktu, puasa ramadhan, dan berpartisipasi dalam kegiatan
keagamaan). Hubungan siswa dengan sesama manusia terwujud
dengan keterampilan menjalin hubungan baik dengan sesama dengan sikap
sopan santun, saling menghormati, saling menghargai, adil, dan toleran. Hubungan
siswa dengan lingkungan yaitu siswa terampil menjaga kelestarian, dan kebersihan lingkungan
baik di rumah maupun sekolah.
Penelitian ini terdiri dari lima bab yang akan diurutkan
berdasarkan sistematika pembahasan sebagai berikut :
Bab pertama berisi : Pendahuluan
yang meliputi Latar Belakang Masalah, Perumusan
Masalah, Tujuan dan Kegunaan Penelitian,
Kerangka Pemikiran, dan Sistematika Pembahasan.
Bab kedua berisi : Teori yang akan menjadi dasar dalam
pembahasan masalah dalam penelitian ini yang terangkum dalam Kurikulum Akidah Akhlak dan Karakteristik
Keberagamaan Siswa.
Bab ketiga berisi : Pendekatan dan Metode Penelitian, Variabel Penelitian, Populasi
dan Sampel, Jenis dan Sumber Data, Teknik Penelitian, Uji Validitas dan
Reliabilitas, dan Tahapan Penelitian.
Bab keempat berisi : Implikasi Pengembangan dan Implementasi Kurikulum Akidah Akhlak terhadap Perilaku Keberagamaan Siswa di MA Al-Syarifiyah Indramayu yang
berisikan : Deskripsi Objek Penelitian, Karakterisitik Responden, dan Implikasi
Pengembangan dan Implementasi Kurikulum Akidah Akhlak terhadap Perilaku
Keberagamaan Siswa di MA Al-Syarifiyah.
Bab kelima berisi : Penutup, yang terdiri atas beberapa
poin kesimpulan yang menjawab permasalahan yang telah dirumuskan dan
Rekomendasi.
[1] Permenag
No. 02 Th. 2008 tentang SI-SKL MA, hal. 271.
[2] Azyumardi
Azra, Paradigma Baru Pendidikan Nasional
: Rekonstruksi dan Demokratisasi, Penerbit Buku Kompas, Jakarta : 2002, hal. 96.
[4] Hamzah B. Uno, Masri Kuadrat Umar, Mengelola
Kecerdasan dalam Pembelajaran : Sebuah Konsep Pembelajaran Berbasis Kecerdasan,
Bumi Aksara, Jakarta : 2009, hal. 6-7.
[5] Aziyumardi
Azra, A., Paradigma Pendidikan Nasional
Rekonstruksi dan Demokratisasi, Jakarta: Kompas: 2006, hal. 186.
[6] Mursidin, Moral Sumber Pendidikan :
Sebuah Formula Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah/Madrasah, Ghalia
Indonesia, Bogor: 2002, hal. 64-65.
[7] Jalaluddin, dkk., Filsafat Pendidikan Islam (Konsep dan Perkembangan), Raja Grafindo
Persada, Jakarta: 1999, hal. 43.
[8] Ella Yulaelawati, Kurikulum dan Pembelajaran:
Filosofi, Teori, dan Aplikasi, Pakar Raya, Bandung, 2004: 26.
[10] Sayid Qutb, Beberapa Studi
tentang Islam (terjemah), Media Dakwah, Jakarta : 1987, hal. 313.
[12] Ibid, hal. 152.