BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Pendidikan
mempunyai peranan menyiapkan
sumber daya manusia
yang mampu berpikir secara kritis
dan mandiri (independent critical thinking) sebagai modal dasar untuk pembangunan manusia
seutuhnya yang mempunyai
kualitas yang sangat
prima. Upaya pengembangan kemampuan
berpikir kritis dan
mandiri bagi peserta
didik adalah dengan mengembangkan pendidikan partisipasif.
Pendidik baik guru
maupun dosen seharusnya lebih
berperan sebagai fasilitator, keaktifan lebih dibebankan kepada
peserta didik. Keterlibatan peserta didik dalam pendidikan tidak sebatas
sebagai pendengar, pencatat dan penampung ide-ide pendidik, tetapi lebih dari itu
ia terlibat aktif dalam mengembangkan dirinya sendiri (Sadiman, 2004:3).
Pemikiran perspektif
stuktural fungsional meyakini bahwa tujuan pendidikan adalah mensosialisasikan generasi
muda menjadi anggota
masyarakat untuk dijadikan
tempat pembelajaran, mendapatkan pengetahuan, perubahan
perilaku dan penguasaan tata nilai yang diperlukan agar
bisa tampil sebagai
bagian dari warga
negara yang produktif
(Sunarto, 1993:22). Dalam perspektif teori fungsional struktural ini
masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau
elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan
yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang
lain. Pendekatan fungsional menganggap masyarakat terintregrasi atas dasar kata sepakat anggota-anggotanya akan
nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. Masyarakat sebagai
sistem sosial, secara fungsional terintregrasi ke dalam suatu bentuk
ekuilibrium. Oleh sebab itu aliran pemikiran tersebut disebut integration
approach, order approach, equilibrium approach, atau structural fungtional
approach (fungsional struktural, fungsionalisme struktural) (Wirawan, 2006:42).
Struktural
fungsional para penganutnya mempunyai
pandangan pendidikan itu dapat dipergunakan sebagai suatu jembatan
guna menciptakan tertib sosial. Pendidikan
digunakan sebagai media
sosialisasi kepada generasi
muda untuk mendapatkan pengetahuan,
perubahan perilaku dan
menguasai tata nilai-nilai
yang dipergunakan sebagai anggota
masyarakat. Masyarakat dipandang sebagai suatu
kesatuan, sebagai suatu kesatuan masyarakat itu dapat dibedakan dengan
bagian-bagianya, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan. Dengan adanya anggapan masyarakat sebagai
suatu realitas sosial yang tidak dapat
diragukan eksistensinya, maka Durkheim memberikan prioritas analisisnya pada
masyarakat secara holistik, dimana bagian atau komponen-komponen dari suatu
sistem itu berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan utama dari sistem secara keseluruhan. Kebutuhan suatu sistem sosial
harus terpenuhi agar tidak terjadi keadaan yang abnornal. Turner dalam Wirawan mengatakan bahwa sistem
sosial dapat dibentuk untuk memenuhi kebutuhan atau tujuan-tujuan tertentu
sehingga mempunyai fungsi
dalam membangun unsur-unsur kebudayaan masyarakat (Wirawan,
2006:48).
Dalam perspektif
fungsional struktural,masyarakat sebagai suatu sistem dari
bagian-bagian yang mepunyai
hubungan satu dengan
yang lain. Hubungan
dalam masyarakat bersifat timbal
balik dan simbiotik mutualisme. Secara dasar suatu sistem lebih cenderung kearah equilibrium dan
bertsifat dinamis. Ketegangan /disfungsi sosial /penyimpangan
sosial/penyimpangan pada akhirnya akan
teratasi dengan sendirinya
melalui adaptasi dan proses institusionalisasi. Perubahan yang terdapat dalam sistem
mempunyai sifat gradual dengan melalui penyesuaian dan
bukan bersifat revolusioner. Konsensus merupakan faktor penting dalam integrasi. Setiap
masyarakat mempunyai sususnan sekumpulan
subsistem yang satu sama lain berbeda-beda, hal ini didasarkan pada
struktur dan makna fungsional bagi masyarakat yang lebih luas.
Jika masyarakat itu
mengalami perubahan pada
umumnya akan tumbuh
dan berkembang dengan kemampuan secara lebih baik untuk
menanggulangi permasalahan dan problem-problem dalam kehidupanya. Secara umum
fakta sosial menjadi
pusat perhatian dalam
kajian sosiologi adalah struktur sosial dan pranata sosial.
Dalam perspektif fungsional struktural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam sistem sosial yang terdiri
atas elemen-elemen ataupun bagian-bagian
yang saling menyatu
dan mempunyai keterkaiatan
dalam keseimbangan. Fungsional struktural
menekankan keteraturan dan
mengabaikan konflik serta perubahan - perubahan yang terjadi pada
masyarakat. Struktural fungsional
menekankan pada peran dan fungsi struktur sosial yang menitik beratkan
konsensus dalam masyarakat. Jika hal ini dikaitkan dengan pendidikan maupun
sekolah mempunyai beberapa fungsi antara lain: (1) Lembaga pendidikan merupakan
sarana untuk bersosialisasi. Dalam lembaga pendidikan dapat
merubah orientasi yang
khas, salah satunya
adalah cara berpandangan/berpikir dan juga mewarisi
terhadap budaya yang dapat membuka wawasan baru terhadap dunia luar.
Di dalam lembaga pendidikan pula terdapat
perubahan yang diperoleh
bukan hanya karena adanya
keturunan maupun persaudaraan
/hubungan darah, handai
taulan, kerabat dekat, teman sejawat dll. Tetapi
terdapat juga peran yang
dewasa yang diperoleh dengan penghargaan
dan prestasi yang
benar-benar terjadi; (2)
Lembaga pendidikan merupakan
ajang seleksi dan alokasi yang dapat memberikan semangat dan motivasi prestasi agar
berguna dan dapat diterima dalam lapangan/ dunia pekerjaan dan dapat
dialokasikan bagi mereka yang mendapatkan prestasi, dan (3) Lembaga Pendidikan memberikan kesempatan yang
sama dalam hak maupun kewajiban tanpa adanya pandang bulu darimana dan siapa
peserta didiknya.
Dari pemikiran ini, penulis memandang perlu untuk meneliti perkembangan hubungan fungsiional pendidikan dengan bidang-bidang lain.
2.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas,
identifikasi masalah yang berkaitan dengan penelitian ini, yakni :
1.
Adakah hubungan fungsional pendidikan dengan
bidang sosial.
2.
Adakah hubungan fungsional pendidikan dengan
bidang ekonomi.
3.
Adakah hubungan fungsional pendidikan dengan
bidang politik.
4.
Sejauh mana perkembangan hubungan fungsional
pendidikan dengan bidang sosial.
5.
Sejauh mana perkembangan hubungan fungsional
pendidikan dengan bidang ekonomi.
6.
Sejauh mana perkembangan hubungan fungsional
pendidikan dengan bidang politik.
7.
Bagaimana keterkaitan perkembangan hubungan
fungsional pendidikan dengan bidang sosial, ekonomi, dan politik.
3. Pembatasan Masalah
Karena kajian
penelitian ini terlalu luas, maka perlu adanya pembatasan masalah untuk
mempermudah penelitian. Saya membatasi masalah sebagai berikut:
1.
Kajian penelitian ini hanya pada perkembangan
hubungan fungsioanl pendidikan pada bidang sosial.
2.
Kajian penelitian ini hanya pada perkembangan
hubungan fungsioanl pendidikan pada bidang ekonomi.
3.
Kajian penelitian ini hanya pada perkembangan
hubungan fungsioanl pendidikan pada bidang politik.
4.
Kajian penelitian ini hanya pada keterkaitan
hubungan fungsioanl pendidikan di bidang sosial, ekonomi dan politik.
4. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, identifikasi masalah dan
pembatasan masalah, maka dapat dirumuskan masalah yang akan diteliti adalah
sebagai berikut:
1.
Apakah terdapat hubungan fungsional pendidikan pada bidang sosial?
2.
Apakah terdapat hubungan fungsional pendidikan pada bidang
ekonomi?
3.
Apakah terdapat hubungan fungsional pendidikan pada bidang
politik?
4.
Apakah terdapat kaitan fungsional pendidikan antara bidang sosial,
bidang ekonomi dan bidang politik?
5. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini untuk
mengetahui :
1.
Bagaimana perkembangan hubungan fungsional
pendidikan dengan bidang sosial.
2.
Bagaimana perkembangan hubungan fungsional
pendidikan dengan bidang ekonomi.
3.
Bagaimana perkembangan hubungan fungsional
pendidikan dengan bidang politik.
4.
Bagaimana kaitan perkembangan hubungan fungsional
pendidikan antara bidang sosial, ekonomi dan politik.
6. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat
penelitian ini adalah :
1.
Manfaat teoritis
a.
Hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai
pedoman mengadakan penelitian selanjutnya.
b.
Untuk menambah pembendaharaan penelitian dalam
dunia pendidikan, khususnya pada bidang Manajemen Pendidikan.
2.
Manfaat praktis
1.
Guru/Dosen
Hasil penelitian ini dapat dijadikan pedoman bagi
guru/Dosen/pendidik untuk menumbuhkan wawasan tentang perkembangan hubungan
fungsional pendidikan pada bidang sosial, ekonomi dan politik.
2.
Siswa/Mahasiswa
Meningkatkan wawasan tentang perkembangan
hubungan fungsional pendidikan pada bidang sosial, ekonomi dan politik.
3.
Sekolah/Perguruan Tinggi
Dapat menjadi masukan dan pertimbangan
dalam menyusun kebijakan-kebijakan akademik untuk mengembangkan kurikulum
pembelajaran sesuai dengan perkembangan fungsional pendidikan pada berbagai
bidang terutama sosial, ekonomi dan politik.
4.
Penulis
Mendorong untuk terus melakukan penelitian
pendidikan, memperbaiki hasil penelitian yang sudah dilaksanakan dan terus
berinovasi dalam dunia pendidikan khususnya meningkatkan wawasan perkembangan
fungsional pendidikan pada bidang-bidang lain khususnya bidang sosial, ekonomi
dan politik.
7. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan dalam penelitian ini
dibagi dalam 5 bab, sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini terdiri dari latar belakang, identifikasi
masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian,
dan sistematika penelitian.
BAB II LANDASAN
TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR
Bab ini menjelaskan tentang landasan teori dalam
penelitian. Terutama tentang perkembangan fungsional pendidikan pada bindang
sosial, ekonomi dan politik.
BAB III ANALISIS
Bab ini menjelaskan tentang hasil analisis penulis
terhadap perkembangan fungional pendidikan pada bidang sosial, ekonomi dan
politik.
BAB IV KESIMPULAN DAN
REKOMENDASI
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perkembangan
Perkembangan (Development) merupakan suatu proses yang
pasti di alami oleh setiap individu, perkembangan ini adalah proses yang
bersifat kualitatif dan berhubungan dengan kematangan seorang individu yang
ditinjau dari perubahan yang bersifat progresif serta sistematis di dalam diri
manusia.
Akhmad Sudrajat : 2008, memberikan
definisi bahwa “Perkembangan dapat diartikan sebagai perubahan yang sistematis,
progresif dan berkesinambungan dalam diri individu sejak lahir hingga akhir
hayatnya atau dapat diartikan pula sebagai perubahan–perubahan
yang dialami individu menuju tingkat kedewasaan atau kematangannya.” Sesorang individu mengalami
perkembangan sejak masa konsepsi, serta akan berlangsung selama hidupnya.
“Perkembangan adalah proses yang berlangsung sejak konsepsi, lahir dan
sesudahnya, dimana badan, otak, kemampuan dan tingkah laku pada masa usia dini,
anak2, dan dewasa menjadi lebih kompleks dan berlanjut dengan kematangan
sepanjang hidup.”(Dr Siti Aminah Soepalarto, SpS (K).: 2008).
Maka dengan kata lain dapat kita artikan bahwa
sepanjang hidup kita merupakan suatu rangkaian proses yang terus berlanjut,
proses tersebut meliputi perkembangan (development), pertumbuhan (growth) serta
kamatangan (maturation) baik fisik maupun psikis. Tidak ada periode usia yang
mendominasi perkembangan hidup. Perkembangan meliputi keuntungan dan kerugian,
yang berinteraksi dalam cara yang dinamis sepanjang siklus kehidupan. Sehingga
selama proses bertambahnya usia, maka selama itulah proses perkembangan akan
terus berjalan. Proses ini terjadi dalam diri manusia secara bertahap dan
memiliki fase – fase tertentu yang menjadi acuan proses perkembangan tersebut,
seperti yang dikemukakan oleh Sigmund Freud, fase perkembangan dibagi menjadi 6
fase yaitu ; Fase Oral atau mulut yang merupakan sentral pokok keaktifan yang
dinamis, Fase Anal, Fase Falis atu alat kelamin, Fase Latent, Fase Pubertas dan
Fase Genital atau proses menginjak kedewasaan. Perbedaan dan
Persamaan antara Pertumbuhan dengan Perkembangan. Seperti yang
telah di uraikan diatas bahwa Perkembangan (Development) adalah rangkaian
perubahan sepanjang rentang kehidupan manusia, yang bersifat progresif,
teratur, berkesinambungan dan akumulatif, yang menyangkut segi kuantitatif dan
kualitatif, sebagai hasil interaksi antara maturasi dan proses belajar.
Sedangkan Pertumbuhan (Growth) merupakan perubahan
ukuran organisme karena bertambahnya sel-sel dalam setiap tubuh organisme yang
tidak bisa diukur oleh alat ukur atau bersifat kuantitatif. Atau secara
bahasanya perubahan ukuran organisme dari kecil menjadi besar. Maka
Dapat kita simpulkan bahwa perbedaan antara perkembangan (Development) dengan
pertumbuhan (Growth) terletak pada sifat yang berlangsung pada kedua proses
tersebut, dalam hal ini pertumbuhan bersifat kuantitatif sedangkan perkembangan
merupakan proses yang lebih kompleks meliputi kualitatif dan kuantitatif. Serta
dapat kita tarik kesimpulan bahwa pertumbuhan merupakan salah satu bagian dari
proses perkembangan, karena proses pertumbuhan individu mengikuti proses perkembangan yang bersifat kualitatif.
Kematangan (Maturation) Kematangan
seseorang merupakan salah satu bagian dari proses perkembangan individu,
perkembangan akan senantiasa diikuti oleh kematangan secara bertahap dan
menjadi kompleksitas dalam proses kematangan itu sendiri. Hal ini bertahap,
diukur oleh fase usia serta proses perkembangannya, sehingga seorang individu
akan memperoleh kematangan sesuai dengan periode usia yang telah dicapainya.
Tahap dalam perkembangan di ikuti oleh kematangan, sehingga kematangan seorang
individu diukur dari tahap mana ia telah berkembang. Kematangan ini dipengaruhi
oleh beberapa faktor, yaitu lingkungan, proses belajar, serta proses
perkembangan individu tersebut.
Kematangan
seorang individu meliputi kematangan fisik atau biologis serta kematangan
psikis atau psikologis. Kematangan fisik atau biologis seseorang merupakan
proses yang berlangsung secara alami dan berkesinambungan, proses kematangan
ini berkaitan erat dengan proses pertumbuhan seperti pertumbuhan tinggi badan,
pertumbuhan tulang – tulang, pertumbuhan organ – organ seksual, tumbuhnya
rambut di bagian bagian tertentu, dan pertumbuhan fisik lainnya. Sedangkan
kematangan psikis meliputi kematangan cara berpikir, bergaul, kritis,
berperasaan, ketertarikan pada lawan jenis, dan kematangan psikis lainnya.
Belajar
(Learning) Belajar merupakan proses pencarian informasi dan ilmu pengetahuan serta
proses pemahaman sesuatu yang bersifat kompleks meliputi bidang pengetahuan,
bersosial, serta penghayatan arti kehidupan. Proses ini sebagai pengisi dan
penunjang kelangsungan hidup bergaul, bermasyarakat, dan penunjang proses
berjalannya kehidupan. Proses belajar ini berjalan dari masa pre natal hingga
dewasa, proses ini merupakan proses tanpa batas karena sepanjang hidup seorang
individu akan senantiasa mengalami proses ini, karena penyerapan informasi ini
terus berlanjut sampai seseorang itu mati. Proses belajar ini adalah salah satu
dari tugas – tugas dari perkembangan seorang individu, proses belajar ini
bertahap pada tiap – tiap fase perkembangan, dan merupakan tugas perkembangan
(Development task). Proses ini merupakan proses yang paling berpengaruh
terhadap pembentukan karakter seorang individu, jika proses ini berjalan dengan
baik maka pembentukan karakter serta perilaku seorang individu tersebut akan
baik juga, dan proses belajar ini berpengaruh terhadap kamatangan seorang
individu (Maturation).
Dari Uraian diatas kita dapat mengambil kesimpulan
tentang proses – proses dari perkembangan individu yang menjadi pola rangkaian
dalam pembentukan serta perkembangan secara keseluruhan yang dialami oleh
setiap individu. Pola yang berkaitan ini meliputi Perkembangan yang bersifat
kualitatif dan dibarengi dengan proses pertumbuhan yang bersifat kuantitatif
yang berefek pada kematangan seorang individu serta kecakapan dalam menjalani
proses kehidupan dengan melakukan proses belajar yang menjadi salah satu
rangkaian perkembangan serta merupakan salah satu dari tugas – tugas
pekembangan. Dan proses perkembangan individu ini akan terus berlanjut serta
merupakan proses yang berkelanjutan, sistematis serta senantiasa bersifat progresif
dan berkesinambungan dalam kehidupan individu.
B. Pengertian Hubungan
Hubungan adalah sesuatu yang terjadi
apabila dua orang atau hal atau keadaan saling mempengaruhi dan saling
bergantung antara satu dengan yang lainnya. Menurut Tams Jayakusuma (2001:25),
hubungan adalah suatu kegiatan tertentu yang membawa akibat kepada kegiatan
yang lain. Selain itu arti kata hubungan dapat juga dikatakan sebagai suatu
proses, cara atau arahan yang menentukan atau menggambarkan suatu obyek
tertentu yang membawa dampak atau pengaruh terhadap obyek lainnya.
Berdasarkan definisi di atas maka yang dimaksud dengan hubungan
dalam penelitian ini adalah suatu keadaan saling keterkaitan, saling
mempengaruhi dan saling ketergantungan antara Fungsional Pendidikan
dengan bidang-bidang lain seperti bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya.
C. Pengertian Fungsional Pendidikan
Pendidikan
mempunyai peranan menyiapkan
sumber daya manusia
yang mampu berpikir secara kritis
dan mandiri (independent critical thinking) sebagai modal dasar untuk pembangunan manusia
seutuhnya yang mempunyai
kualitas yang sangat
prima. Upaya pengembangan kemampuan
berpikir kritis dan
mandiri bagi peserta
didik adalah dengan mengembangkan pendidikan partisipasif.
Pendidik baik guru
maupun dosen seharusnya lebih
berperan sebagai fasilitator, keaktifan lebih dibebankan
kepada peserta didik. Keterlibatan peserta didik dalam pendidikan tidak sebatas
sebagai pendengar, pencatat dan penampung ide-ide pendidik, tetapi lebih dari itu
ia terlibat aktif dalam mengembangkan dirinya sendiri (Sadiman, 2004:3).
Pemikiran perspektif
stuktural fungsional meyakini bahwa tujuan pendidikan adalah mensosialisasikan generasi
muda menjadi anggota
masyarakat untuk dijadikan
tempat pembelajaran, mendapatkan pengetahuan, perubahan
perilaku dan penguasaan tata nilai yang diperlukan agar
bisa tampil sebagai
bagian dari warga
negara yang produktif
(Sunarto, 1993:22).
Dalam perspektif teori fungsional struktural ini
masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau
elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan
yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang
lain. Pendekatan fungsional menganggap masyarakat terintregrasi atas dasar kata sepakat anggota-anggotanya akan
nilai-nilai kemasyarakatan tertentu. Masyarakat sebagai
sistem sosial, secara fungsional terintregrasi ke dalam suatu bentuk
ekuilibrium. Oleh sebab itu aliran pemikiran tersebut disebut integration
approach, order approach, equilibrium approach, atau structural fungtional
approach (fungsional struktural, fungsionalisme struktural) (Wirawan, 2006:42). Struktural
fungsional para penganutnya mempunyai
pandangan pendidikan itu dapat dipergunakan sebagai suatu jembatan
guna menciptakan tertib sosial, ekonomi dan budaya. Pendidikan digunakan
sebagai media sosialisasi
kepada generasi muda
untuk mendapatkan
pengetahuan, perubahan perilaku
dan menguasai tata
nilai-nilai yang dipergunakan sebagai anggota masyarakat. Masyarakat dipandang sebagai suatu
kesatuan, sebagai suatu kesatuan masyarakat itu dapat dibedakan dengan
bagian-bagianya, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan. Dengan adanya anggapan masyarakat sebagai
suatu realitas sosial yang tidak dapat
diragukan eksistensinya, maka Durkheim memberikan prioritas analisisnya pada
masyarakat secara holistik, dimana bagian atau komponen-komponen dari suatu
sistem itu berfungsi untuk memenuhi
kebutuhan utama dari sistem secara keseluruhan. Kebutuhan suatu sistem sosial
harus terpenuhi agar tidak terjadi keadaan yang abnornal. Turner dalam Wirawan mengatakan bahwa sistem
sosial dapat dibentuk untuk memenuhi kebutuhan atau tujuan-tujuan tertentu
sehingga mempunyai fungsi
dalam membangun unsur-unsur kebudayaan masyarakat (Wirawan,
2006:48).
Dalam perspektif
fungsional struktural,masyarakat sebagai suatu sistem dari
bagian-bagian yang mepunyai
hubungan satu dengan
yang lain. Hubungan
dalam masyarakat bersifat timbal
balik dan simbiotik mutualisme. Secara dasar suatu sistem lebih cenderung kearah equilibrium dan
bertsifat dinamis. Ketegangan /disfungsi sosial /penyimpangan
sosial/penyimpangan pada akhirnya akan
teratasi dengan sendirinya
melalui adaptasi dan proses institusionalisasi. Perubahan yang terdapat dalam sistem
mempunyai sifat gradual dengan melalui penyesuaian dan
bukan bersifat revolusioner. Konsensus merupakan faktor penting dalam integrasi. Setiap masyarakat
mempunyai sususnan sekumpulan subsistem
yang satu sama lain berbeda-beda, hal ini didasarkan pada struktur dan makna
fungsional bagi masyarakat yang lebih
luas. Jika masyarakat
itu mengalami perubahan
pada umumnya akan
tumbuh dan berkembang dengan
kemampuan secara lebih baik untuk menanggulangi permasalahan dan problem-problem dalam
kehidupanya. Secara umum fakta
sosial menjadi pusat
perhatian dalam kajian
sosiologi adalah struktur sosial
dan pranata sosial. Dalam perspektif fungsional struktural, struktur sosial dan
pranata sosial tersebut berada dalam
sistem sosial yang terdiri atas elemen-elemen ataupun bagian-bagian yang
saling menyatu dan
mempunyai keterkaiatan dalam
keseimbangan. Fungsional
struktural menekankan keteraturan
dan mengabaikan konflik
serta perubahan - perubahan yang terjadi pada masyarakat. Struktural fungsional menekankan pada peran
dan fungsi struktur sosial yang menitik beratkan konsensus dalam masyarakat. Jika
hal ini dikaitkan dengan pendidikan maupun sekolah mempunyai beberapa fungsi antara
lain: (1) Lembaga pendidikan merupakan sarana untuk bersosialisasi.
Dalam lembaga pendidikan dapat merubah
orientasi yang khas,
salah satunya adalah
cara berpandangan/berpikir dan
juga mewarisi terhadap budaya yang dapat membuka wawasan baru terhadap dunia luar.
Di dalam lembaga pendidikan pula terdapat
perubahan yang diperoleh
bukan hanya karena adanya
keturunan maupun persaudaraan /hubungan darah,
handai taulan, kerabat dekat,
teman sejawat dll. Tetapi terdapat
juga peran yang dewasa yang diperoleh dengan penghargaan
dan prestasi yang
benar-benar terjadi; (2) Lembaga pendidikan merupakan ajang seleksi dan
alokasi yang dapat memberikan semangat dan motivasi prestasi agar berguna dan
dapat diterima dalam lapangan/dunia pekerjaan dan dapat dialokasikan bagi mereka
yang mendapatkan prestasi, dan (3) Lembaga
Pendidikan memberikan kesempatan yang sama dalam hak maupun kewajiban tanpa
adanya pandang bulu darimana dan siapa peserta didiknya.
D. Pengertian Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya
1.
Bidang Sosial
Istilah sosial dikaitkan dengan hal-hal yang
berhubungan dengan manusia dalam masyarakat. Dilihat dari sasaran atau tujuan
dari istilah tersebut yang berkaitan dengan kemanusiaan, maka dapat diasumsikan
bahwa semua pernyataan tersebut pada dasarnya mengarah pada bentuk atau
sifatnya yang humanis atau kemanusiaan dalam artian kelompok, mengarah pada
hubungan antar manusia sebagai anggota masyarakat atau
kemasyarakatan. Sehingga dapat dimaksudkan bahwa sosial merupakan rangkaian
norma, moral, nilai dan aturan yang bersumber dari kebudayaan suatu masyarakat
atau komuniti yang digunakan sebagai acuan dalam berhubungan antar manusia.
Sosial di sini yang dimaksudkan adalah segala
sesuatu yang dipakai sebagai acuan dalam berinteraksi antar manusia dalam
konteks masyarakat atau komunitas, sebagai acuan
berarti sosial bersifat abstrak yang berisi simbol-simbol berkaitan
dengan pemahaman terhadap lingkungan, dan berfungsi untuk mengatur
tindakan-tindakan yang dimunculkan oleh individu-individu sebagai anggota suatu
masyarakat. Sehingga dengan demikian, sosial haruslah
mencakup lebih dari seorang individu yang terikat pada satu kesatuan interaksi,
karena lebih dari seorang individu berarti terdapat hak dan kewajiban dari
masing-masing individu yang saling berfungsi satu dengan lainnya. Dalam konteks
ini, manusia diatur hak dan kewajibannya yang menunjukkan identitasnya dalam
sebuah arena, dan sering disebut sebagai status, bagaimana individu
melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan apa yang telah ada dalam
perangkat pedoman yang ada yang dipakai sebagai acuan.
Dalam ikatan-iaktan kebersamaan dan kelompok tersebut
berkembang kebiasaan, aturan, tat tertib, norma, etika, undang-undang, hokum,
yang merupakan kesepakatan-kesepakatan formal ataupun informaldalam mengatur
hubungan, ikatan, kerja sama, hak, kewajiban, wewenang, batas-batas,
pelanggran, hukuman, dan lain sebagainya.
Sejalan dengan perkembangan tingkat berfikir,
kemampuan dan kebutuhan manusia berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologi.
Keduanaya mendorong perrcepatan perkembangan masyarakat dalam segala bidang dan
aspeknya, dengan berbagai dampak, manfaat, peluang, tunutan, tantangan,
masalah, dan ancamannya.[1]
2.
Bidang Ekonomi
Pendidikan
memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi telah
menjadi kebenaran yang bersifat aksiomatik dan diakui keberadaannya. Tidak
selamanya pendidikan dianggap sebagai konsumsi atau pembiayaan karena
pendidikan merupakan investasi dalam pembangunan sumber daya manusia, yang mana
dalam jangka panjang kontribusinya dapat dirasakan.
3.
Bidang Budaya
Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa,
pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada
pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang
berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola
pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.
Sedangkan definisi kebudayaan menurut Koentjaraningrat
sebagaimana dikutip Budiono K, menegaskan bahwa, “menurut antropologi,
kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang
dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya
dengan belajar”. Pengertian tersebut berarti pewarisan budaya-budaya leluhur
melalui proses pendidikan.
Beberapa pengertian kebudayaan berbeda dengan
pengertian di atas, yaitu:
- Kebudayaan adalah cara
berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan
sekelompok manusia yang membentuk kesatuan sosial (masyarakat) dalam suatu
ruang dan waktu.
- Kebudayaan sebagai
keseluruhan yang mencakup pengetahuan kepercayaan seni, moral, hukum, adat
serta kemampuan serta kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai
anggota masyarakat.
- Kebudayaan merupakan
hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya yaitu masyaraakat yang
menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang terabadikan pada
keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia yaitu kebijaksanaan
yang sangat tinggi di mana aturan kemasyarakatan terwujud oleh
kaidah-kaidah dan nilai-nilai sehingga denga rasa itu, manusia mengerti
tempatnya sendiri, bisa menilai diri dari segala keadaannya.
Pengertian kebudayaan tersebut mengispirasi penulis
untuk menyimpulkan bahwa; akal adalah sumber budaya, apapun yang menjadi sumber
pikiran, masuk dalam lingkup kebudayaan. Karena setiap manusia berakal, maka
budaya identik dengan manusia dan sekaligus membedakannya dengan makhluk hidup
lain. Dengan akal manusia mampu berfikir, yaitu kerja organ sistem syaraf
manusia yang berpusat di otak, guna memperoleh ide atau gagasan tentang
sesuatu. Dari akal itulah muncul nilai-nilai budaya yang membawa manusia kepada
ketinggian peradaban.
Dengan demikian, budaya dan kebudayaan telah ada sejak
manusia berpikir, berkreasi dan berkarya sekaligus menunjukkan bagaimana pola
berpikir dan interpretasi manusia terhadap lingkungannya. Dalam kebudayaaan
terdapat nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat dan hal itu memaksa
manusia berperilaku sesuai budayanya. Antara kebudayaan satu dengan yang lain
terdapat perbedaan dalam menentukan nilai-nilai hidup sebagai tradisi atau adat
istiadat yang dihormati. Adat istiadat yang berbeda tersebut, antara satu
dengan lainnya tidak bisa dikatakan benar atau salah, karena penilaiannya
selalu terikat pada kebudayaan tertentu.
Kebudayaan sangat berpengaruh terhadap kepribadian
seseorang, begitu pula sebaliknya. Di dalam pengembangan kepribadian diperlukan
kebudayaan, dan kebudayaan akan terus berkembang melalui kepribadian tersebut.
Sebuah masyarakat yang maju, kekuatan penggeraknya adalah individu-individu
yang ada di dalamnya. Tingginya sebuah kebudayaan masyarakat dapat dilihat dari
kualitas, karakter dan kemampuan individunya.
Manusia dan kebudayaan adalah dua hal yang saling
berkaitan. Manusia dengan kemampuan akalnya membentuk budaya, dan budaya dengan
nilai-nilainya menjadi landasan moral dalam kehidupan manusia. Seseorang yang
berperilaku sesuai nilai-nilai budaya, khususnya nilai etika dan moral, akan
disebut sebagai manusia yang berbudaya. Selanjutnya, perkembangan diri manusia
juga tidak dapat lepas dari nilai-nilai budaya yang berlaku.
Kebudayaan dan masyarakatnya memiliki kekuatan yang
mampu mengontrol, membentuk dan mencetak individu. Apalgi manusia di samping makhluk individu juga sekaligus
makhluk sosial, maka perkembangan dan perilaku individu sangat mungkin
dipengaruhi oleh kebudayaan. Atau boleh dikatakan, untuk membentuk karakter
manusia paling tepat menggunakan pendekatan budaya.
E. Perkembangan Hubungan Fungsional Pendidikan dengan
Bidang Sosial
Pendidikan selalu berdampingan atau bersamaan,
berhubungan dan bersinggungan secara harmonis dan dinamis saling menunjng, atau
secara negatif dan saling menghambat dengan lembaga kemasyarakatan lainnya,
pada tingkat individu, kelompok, komunitas, pada lingkup lokal, regional,
nasional, antar bangsa, dan global seperti dengan lembaga; sosial, budaya,
agama, hukum, ekonomi dan politik. Ada hubungan fungsional di antara
lembaga-lembaga tersebut dan terjadi pengaruh-mempengaruhi satu dengan lainnya.
Hubungan fungsional pendidikan dengan bidang sosial tidak
bisa dielakkan karena mutu layanan pendidikan itu membutuhkan penyediaan sumber
daya manusia dan sarana pendukung lainnya. Adapun sumber daya manusia itu
sendiri sangat tergantung dengan tingkat kompetensi dan pendidikan yang
ditempuhnya.
Masalah sosial yang pada saat ini terjadi di Indonesia
dan dapat memberikan efek yang berarti adalah pengangguran. Faktor penyebab pengangguran
ini adalah kekalahan SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia untuk berkompetisi
dengan tenaga kerja dari negara lain.
Masalah lainnya yang ada dan seringkali di alami masyarakat adanya
konflik sosial. Konfik ini sebagai contoh kelompok sosial di
masyarakat yang tidak sepaham dengan keadaan dan tujuan yang sama, bentuk
konflik ini misalnya saja adalah peperangan suku, budaya, atau lainnya.
Pendidikan perlu mengutakan integrasi masyarakat dengan melibatkan masyarakat
benar-benar sebagai pemilik negara yang sah, dengan cara inilah Indonesia bisa
mengatasi konflik sosial yang terjadi.
Kenakalan remaja menjadi salah satu masalah sosial
yang sering terjadi di Indonesia, masalah ini berakibat pada rusaknya mental
remaja dalam menghadapi perkembangan perubahan sosial yang tinggi. Generasi
mudah yang sudah rusak bahkan bisa menjadi ancaman yang berarti bagi Indonesia.
Narkoba sudah banyak dipasrakan di Indonesia, bahkan dari sejumlah kasus
Pemerintah Indonesia melalui kepolisian pernah menangkan jumlah 4 Ton sabu pada
tahun 2018. Dan kejahatan seksual, kejahatan ini berkiatan erat dengan sodomi,
pemerkosaan, atau kasus lainnya yang seringkali bahkan menimpa anak-anak.
Kondisi ini tentsuaja menjadi hal yang sangat di takutkan, lantaran akan
berkibat pada bentuk oritentasi seks yang menyimpang.
Persoalan-persoalan di atas bersinggungan dengan
pendidikan. Dimana akses pendidikan dipermudah, akses ilmu pengetahuan semakin
terjangkau, dan informasi dapat diakses setiap saat. Adanya persoalan sosial
yang kerap dilakukan oleh anak-anak atau masyarakat terpelajar menimbulkan
pertanyaan besar. Apakah pendidikan sudah benar-benar berjalan? Ke mana
pendidikan selama ini diarahkan? Meskipun tidak dapat dipungkiri ada banyak
kesuksesan yang diraih para pelajar dan tenaga kerja Indonesia yang
mengindikasikan adanya lembaga pendidikan yang bermutu.
F. Perkembangan Hubungan Fungsional Pendidikan dengan
Bidang Ekonomi
Bagaimana
hubungan dan keterkaitan antara pendidikan dengan ekonomi?
Jawaban terhadap pertanyaan tersebut, tidak dapat dilepaskan dari masalah
pembangunan. Konsep pembangunan dalam bidang sosial ekonomi sangat beragam
tergantung konteks penggunaanya. Para ahli ekonomi mengembangkan teori
pembangunan yang didasari pada kapasitas produksi tenaga manusia di dalam
proses pembangunan, yang kemudian dikenal dengan istilah invesment in human capital (Schultz, 1961). Konsep ini pada intinya menganggap bahwa
manusia merupakan suatu bentuk modal atau kapital sebagaimana bentuk-bentuk
kapital lainnya, seperti mesin, teknologi, tanah, uang, dan material. Manusia
sebagai human capital tercermin dalam
bentuk pengetahuan, gagasan (ide), kreativitas, keterampilan, dan produktivitas
kerja. Tidak seperti bentuk kapital lain yang hanya diperlakukan sebagai alat saja,
human capital ini dapat
menginvestasikan dirinya sendiri melalui berbagai bentuk investasi, misalnya
pendidikan formal/informal, pengalaman kerja, kesehatan, atau gizi, bahkan
migrasi.
Secara
umum dapat dinyatakan bahwa faktor utama yang mendukung proses pembangunan
adalah tingkat pendidikan masyarakat. Dalam proses tersebut didasari
pertimbangan bahwa cara yang paling efisien dalam melakukan pembangunan
nasional suatu negara terletak pada peningkatan kemampuan masyarakatnya
–pendidikan termasuk di dalamnya.
Teori
human capital mengasumsikan bahwa
pendidikan formal merupakan salah satu instrumen terpenting untuk menghasilkan
masyarakat yang memiliki produktivitas tinggi (Schultz, 1961). Semakin tinggi
pendidikan masyarakat maka semakin tinggi pula tingkat produktivitas masyarakat
tersebut.Dalam proses pembangunan, teori human
capital tersebut setidaknya harus memiliki dua syarat keharusan. Pertama,
adanya pemanfaatan teknologi secara efisien serta adanya sumber daya manusia
yang mengelola dan/atau menggunakan teknologi tersebut. Sumber daya manusia
dihasilkan melalui proses pendidikan. Hal inilah yang menyebabkan teori human capital percaya bahwa investasi
dalam pendidikan merupakan investasi dalam rangka meningkatkan produktivitas
masyarakat. Masalahnya terletak pada sejauhmana pendidikan berpengaruh terhadap
proses pembangunan ekonomi dalam sebuah negara?
Kasus di beberapa negara mengindikasikan hal tersebut, misalnya di Afrika
(Ghana, Kenya, Nigeria) dan di Asia (Korea, Jepang, Hongkong, Singapura, Malaysia).
Dengan merujuk kepada pengalaman di negara-negara tersebut maka menjadi penting
untuk mengkaji sejauhmana fenomena yang sama dapat diterapkan di Indonesia. Hal
ini penting mengingat Indonesia pada saat ini sedang mengalami suatu proses
ketidakseimbangan antara ekonomi dan pendidikan yang ditunjukkan oleh hubungan
antara tingkat pendidikan dan angka partisipasi tenaga kerja serta
pengangguran.
G. Perkembangan Hubungan Fungsional Pendidikan dengan
Bidang Budaya
Pendidikan secara praktis tidak dapat dipisahkan
dengan nilai-nilai budaya. Dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan sendiri,
secara proses mantransfernya yang paling efektif dengan cara pendidikan.
Keduanya sangat erat sekali hubungannya karena saling melengkapi dan mendukung
antara satru sama lain. Tujuan pendidikan adalah melestarikan dan selalu
meningkatkan kebudayaan itu sendiri, dengan adanya pendidikan, kita bisa
mentransfer kebudayaan itu sendiri dari generasi kegenerasi selanjutnya, dan
juga kita sebagai masyarakat mencita-citakan terwujudnya masyarakat dan
kebudayaan yang lebih baik kedepannya, maka sudah dengan sendirinya pendidikan
kitapun harus lebih baik lagi. Kebudayaan sebagai hasil budi manusia, dalam hal
berbagai bentuk dan menifestasinya, dikenal sepanjang sejarah sebagai milik manusia
yang tidak kaku, melainkan selalu berkembang dan berubah dan membina manusia
untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan kultural dan tantangan zaman
tradisional untuk memasuki zaman modern. Manusia sebagai mahluk berakal dan
berbudaya selalu berupaya untuk mengadakan perubahan-perubahan. Dengan sifatnya
yang kreatif dan dinamis manusia terus berevolusi meningkatkan kualitas hidup
yang semakin terus maju, ketika alamlah yang mengendalikan manusia dengan
sifatnya yang tidak iddle curiousity (rasa keingintahuan yang terus berkembang)
makin lama daya rasa, cipta dan karsanya telah dapat mengubah alam menjadi sesuatu yang
berguna, maka alamlah yang dikendalikan oleh manusia. Kebudayaan merupakan
karya manusia yang mencakup diantaranya filsafat, kesenian, kesusastraan,
agama, penafsiran dan penilaian mengenai lingkungan. Dalam pengertian yang
sederhana dan umum makna pendidikan adalah sebagai usaha manusia untuk
menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun
rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
Adapun menurut Carter V.Good dalam Dictionary of Education bahwa pendidikan merupakan: Proses
perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku
dalam masyarakatnya, dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang
terpimpin (misalnya sekolah) sehingga ia dapat mencapai kecakapan sosial dan
mengembangkan pribadinya. Sedangkan menurut konsep yang dikemukakan oleh
Freeman Butt dalam bukunya yang terkenal Cultural History of Western
Education,
bahwa: Pendidikan adalah kegiatan menerima dan memberikan pengetahuan sehingga
kebudayaan dapat diteruskan dari generasi ke generasi berikutnya.
Pendidikan merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik-pendidik dan filosofis untuk menerangkan,
menyelaraskan, dan merubah proses pendidikan dengan persoalan-persoalan
kebudayaan dan unsur-unsur yang bertentangan didalamnya. Dilihat dari sudut
pandang individu, pendidikan merupakan usaha untuk menimbang dan menghubungkan
potensi individu. Maka sudah jelas bahwa pendidikan dan kebudayaan sangat erat
sekali hubungan karena keduanya berkesinambungan, keduanya saling mendukung
satu sama lainnya. Dalam konteks ini dapat dilihat hubungan antara pendidikan
dengan tradisi budaya serta kepribadian suatu masyarakat betapapun sederhananya
masyarakat tersebut. Hal ini dapat dilihat bahwa tradisi sebagai muatan budaya
senantiasa terlestarikan dalam setiap masyarakat, dari generasi ke generasi.
Hubungan ini tentunya hanya akan mungkin terjadi bila para pendukung nilai
tersebut dapat menuliskannya kepada generasi mudanya sebagai generasi penerus.
Pendidikan selalu berubah sesuai
perkembangan kebudayaan, karena pendidikan merupakan proses transfer kebudayaan
dan sebagai cermin nilai-nilai kebudayaan (pendidikan bersifat reflektif). Pendidikan juga bersifat progresif, yaitu selalu mengalami perubahan
perkembangan sesuai tuntutan perkembangan kebudayaan. Kedua sifat tersebut
berkaitan erat dan terintegrasi. Untuk itu perlu pendidikan formal dan informal
(sengaja diadakan atau tidak). Perbedaan kebudayaan menjadi cermin bagi bangsa
lain, membuat perbedaan sistem, isi dan pendidikan pengajaran sekaligus menjadi
cermin tingkat pendidikan dan kebudayaan.
Transfer nilai-nilai budaya dimiliki
paling efektif adalah melalui proses pendidikan. Dalam masyarakat modern proses
pendidikan tersebut didasarkan pada program pendidikan secara formal. Oleh
sebab itu dalam penyelenggarannya dibentuk kelembagaan pendidikan formal.
Seperti dikemukakan Hasan Langgulung bahwa pendidikan mencakup dua kepentingan
utama, yaitu pengembangan potensi individu dan pewarisan nilai-nilai budaya.
Maka sudah jelas sekali bahwa kedua hal tersebut pendidikan dan kebudayaan
berkaitan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat atau bangsa itu
masing-masing, kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan karena saling
membutuhkan antara satu sama lainnya. Dikatakan dengan pendapat tersebut bahwa
pendidikan dalam hubungan dengan individu dan masyarakat, akan tetapi dapat
dilihat bagaimana garis hubung antara pendidikan dan sumber daya manusia. Dari
sudut pandangan individu pendidikan merupakan usaha untuk mengembangkan potensi
individu, sebaliknya dari sudut pandang kemasyarakatan pendidikan adalah
sebagai pewarisan nilai-nilai budaya. Dalam pandangan ini, pendidikan mengemban
dua tugas utama, yaitu peningkatan potensi individu dan pelestarian nilai-nilai
budaya. Manusia sebagai mahluk berbudaya, pada hakikatnya adalah pencipta
budaya itu sendiri. Budaya itu kemudian meningkatkan sejalan dengan peningkatan
potensi manusia pencipta budaya itu.
BAB III
ANALISIS
A.
Analisis Perkembangan
Hubungan Fungsional Pendidikan dengan bidang Sosial
Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk
Individu Sebagai makhluk individu yang menjadi satuan terkecil dalam suatu
organisasi atau kelompok, manusia harus memiliki kesadaran diri yang dimulai
dari kesadaran pribadi di antara segala kesadaran terhadap segala sesuatu.
Kesadaran diri tersebut meliputi kesadaran diri di antara realita,
self-respect, self-narcisme, egoisme, martabat kepribadian, perbedaan dan
persamaan dengan pribadi lain, khususnya kesadaran akan potensi-potensi pribadi
yang menjadi dasar bagi self-realisation. Sebagai makhluk individu, manusia
memerlukan pola tingkah laku yang bukan merupakan tindakan instingtif belaka.
Manusia yang biasa dikenal dengan Homo sapiens memiliki akal pikiran yang dapat
digunakan untuk berpikir dan berlaku bijaksana. Dengan akal tersebut, manusia
dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada di dalam dirinya seperti, karya,
cipta, dan karsa.
Dengan pengembangan potensi-potensi
yang ada, manusia mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia seutuhnya yaitu
makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Perkembangan manusia secara
perorangan pun melalui tahap-tahap yang memakan waktu puluhan atau bahakan belasan
tahun untuk menjadi dewasa.
Upaya pendidikan dalam menjadikan
manusia semakin berkembang. Perkembangan keindividualan memungkinkan seseorang
untuk mengmbangkan setiap potensi yang ada pada dirinya secara optimal. Sebagai
makhluk individu manusia mempunyai suatu potensi yang akan berkembang jika
disertai dengan pendidikan. Melalui pendidikan, manusia dapat menggali dan
mengoptimalkan segala potensi yang ada pada dirinya. Melalui pendidikan pula
manusia dapat mengembangkan ide-ide yang ada dalam pikirannya dan menerapkannya
dalam kehidupannya sehari-hari yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia
itu sendiri.
B.
Analisis Perkembangan
Hubungan Fungsional Pendidikan dengan bidang Ekonomi
Pendidikan tidak dapat terlepas dari
masalah ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Berbagai kajian
akademis dan penelitian empiris telah membuktikan keabsahannya. Alhumami (2004), menyatakan
pendidikan bukan hanya melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, serta menguasai teknologi,
melainkan juga dapat menumbuhkan iklim bisnis yang sehat dan kondusif bagi
pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut
mendorong setiap warga negara untuk mandiri berwirausaha secara adil dan sehat. Kata lainnya, turut serta memberikan kontribusi
aktif dalam pembangunan, melalui produktivitasnya dapat meningkatkan pendapatan
serta akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Studi tentang investasi sumber daya
manusia telah dilakukan oleh Schultz (1961:8), menyatakan bahwa investasi
sumber daya manusia akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya itu menjadi
lebih produktif dan merupakan salah satu cara untuk keluar dari perbudakan.
Meningkatnya sumber daya manusia ini akan menjadikan manusia memiliki lebih
banyak pilihan sehingga akan tercipta peningkatan kesejahteraan. Beberapa
kegiatan yang menurut Schultz dapat memperbaiki kemampuan sumber daya manusia
adalah pendidikan formal yang paling memiliki hubungan erat dengan peningkatan
kemampuan sumber daya manusia.
Investasi pada bidang pendidikan tidak
hanya berfaedah bagi perorangan, melainkan juga bagi komunitas bisnis
dan masyarakat umum. Pencapaian pendidikan pada semua level niscaya akan
meningkatkan pendapatan dan produktivitas masyarakat. Pendidikan merupakan
jalan menuju kemajuan dan pencapaian kesejahteraan sosial dan ekonomi,
sedangkan kegagalan membangun pendidikan akan melahirkan berbagai problem
krusial: pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan welfare dependency yang menjadi beban
sosial politik bagi pemerintah. Istilah welfare dependency merupakan keadaan di
mana seseorang atau rumah tangga yang sangat bergantung pada tunjangan
kesejahteraan dari pemerintah untuk pendapatan mereka dalam jangka waktu lama,
dan tanpanya mereka tidak akan mampu untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari.
Istilah tersebut sangat kontroversial, sering membawa konotasi menghina bahwa
penerima tidak bersedia untuk bekerja (Bane and Ellwood, 1996).
United Nations Development Programme (UNDP) sejak tahun 1990-an dengan tegas
menjelaskan betapa pentingnya pembangunan manusia, dimana kualitas manusia
merupakan kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Disebutkan juga, bahwa tujuan
utama pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi
rakyatnya untuk menikmati usia panjang, badan sehat, dan menjalankan kehidupan
yang produktif. Laporan tersebut menjelaskan bahwa, pembangunan berpusat pada
manusia dipromosikan melalui penegasan bahwa pembangunan manusia adalah tujuan
akhir pembangunan (the ultimate end),
sedangkan pertumbuhan ekonomi adalah sarana (the principal means) untuk mencapai tujuan akhir pembangunan
tersebut.
Semakin jelas bahwa perluasan
pilihan dimaksud berada pada tataran proses dan tataran hasil akhir
pembangunan. Perluasan pilihan dalam tataran proses disediakan untuk manusia
dalam perannya sebagai pelaku pembangunan, sedangkan perluasan pilihan dalam
tataran hasil akhir disediakan untuk manusia dalam perannya sebagai penikmat
pembangunan.
Pembangunan manusia pada dasarnya
adalah suatu upaya dalam rangka membangun kemampuan manusia, tidak perduli
apakah mereka miskin atau kaya, melalui perbaikan taraf kesehatan, pengetahuan
dan keterampilan, sekaligus sebagai pemanfaatan (utilizing) kemampuan atau keterampilan mereka tersebut. Qureshi (2010), menyatakan konsep pembangunan
manusia jauh lebih luas pengertiannya dibandingkan dengan konsep pembangunan
ekonomi yang menekankan kepada pertumbuhan ekonomi (economic growth), kebutuhan dasar (basic needs), kesejahteraan masyarakat (social welfare), atau pengembangan sumber daya manusia (human resource development).
C.
Analisis Perkembangan
Hubungan Fungsional Pendidikan dengan bidang Budaya
Perkembangan adalah suatu proses
progresif menuju pada kematangan kualitas dan kuantitas yang akan dialami oleh
seluruh aspek dalam kehidupan baik itu pendidikan maupun kebudayaan.
Perkembangan dalam pendidikan contohnya selalu melakukan evaluasi program
pendidikan bisa melalui evalusi kurilum, evalusi kinerja, evalusi pembelajaran
dll. Perkembangan dalam kebudayaan lebih condong pada pergeseran nilai budaya
lokal menjadi budaya global karena pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi. Pergeseran nilai budaya itu harus dikontrol oleh peran pendidikan
supaya tidak terjadi pergeseran negatif pada kebudayaan. Pendidikan secara
fungsi memiliki hubungan yang sangat erat sekali dengan kebudayaan. Karena
pendidikan dan kebudayaan ini saling bergantung antara satu dengan lainnya dan
saling mempengaruhi. Hubungan antara pendidikan dan kebudayaan membawa akibat
kepada aspek lainnya dalam masyarakat. Pendidikan sebagai alat untuk mesosialisasiakan, melestarikan dan
mengembangkan kebudayaan bangsa Indonesia.
Fungsional
pendidikan memiliki kaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan manusia salah
satunya adalah kebudayaan. Kebudayaan merupakan sebagai hasil budi manusia, dalam hal
berbagai bentuk dan menifestasinya, dikenal sepanjang sejarah sebagai milik
manusia yang tidak kaku, melainkan selalu berkembang dan berubah dan membina
manusia untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan kultural dan
tantangan zaman tradisional untuk memasuki zaman modern.
Fungsional pendidikan mempunyai pandangan
pendidikan itu dapat dipergunakan
sebagai suatu jembatan guna menciptakan tertib sosial, ekonomi dan
budaya. Pendidikan digunakan
sebagai media sosialisasi
kepada generasi muda
untuk mendapatkan
pengetahuan, perubahan perilaku
dan menguasai tata
nilai-nilai yang dipergunakan sebagai anggota masyarakat. Masyarakat dipandang sebagai suatu
kesatuan, sebagai suatu kesatuan masyarakat itu dapat dibedakan dengan
bagian-bagianya, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan.
Kebudayaan
sebagai hasil budi manusia, dalam hal berbagai bentuk dan menifestasinya,
dikenal sepanjang sejarah sebagai milik manusia yang tidak kaku, melainkan
selalu berkembang dan berubah dan membina manusia untuk menyesuaikan diri
dengan perubahan-perubahan kultural dan tantangan zaman tradisional untuk
memasuki zaman modern.
Dari pengertian perkembangan, hubungan dan fungsional pendidikan serta
aspek bidang budaya maka dapat dianalisis bahwa kebudayaan akan terus
berkembang dan semakin matang dari waktu ke waktu begitupun proses pendidikan
akan mengikuti perkembangan kebudayaan itu sendiri. Oleh karena itu cara
menyebar luaskan kebudayaan melalui pendidikan akan terus terjadi dan mengalami
kemajuan dan kematangan kebudayaan.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan dan kebudayan adalah dua hal
yang saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain dilihat dari segi
fungsinya. Secara umum fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan,
membentuk watak, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. Secara
umum fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti
bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan
berhubungan dengan orang lain di dalam menjalankan hidupnya. Maka pendidikan
dan kebudayaan memiliki keterkaitan fungsi yaitu untuk mengembangkan kemampuan,
watak agar mampu menentukan sikap saat berhubungan dengan orang lain sesuai
dengan karakter bangsa dan kearifan lokal.
B.
Rekomendasi
Perkembangan dalam pendidikan contohnya selalu melakukan
evaluasi program pendidikan bisa melalui evalusi kurilum, evalusi kinerja,
evalusi pembelajaran dll. Perkembangan dalam kebudayaan lebih condong pada
pergeseran nilai budaya lokal menjadi budaya global karena pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi. Pergeseran nilai budaya itu harus
dikontrol oleh peran pendidikan supaya tidak terjadi pergeseran negatif pada
kebudayaan. Pendidikan secara fungsi memiliki hubungan yang sangat erat sekali
dengan kebudayaan. Karena pendidikan dan kebudayaan ini saling bergantung
antara satu dengan lainnya dan saling mempengaruhi. Hubungan antara pendidikan
dan kebudayaan membawa akibat kepada aspek lainnya dalam masyarakat. Pendidikan
sebagai alat untuk mesosialisasiakan,
melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa Indonesia.
Ada beberapa rekomendasi atau masukan mengenai
perkembangan hubungan fungisional pendidikan dan bidang sosial,
ekonomi dan kebudayaan antara lain sebagai berikut :
- Melalui fungsi
pendidikan dapat memperkenalkan, memelihara dan mengembangkan unsur-unsur
budaya bangsa dan kearifan lokal.
- Melalui fungsi
pendidikan dapat menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain
yang tidak sesuai dengan nilai nilai budaya dan karakter bangsa yang
bermartabat.
- Melalui fungsi
pendidikan dapat menumbuhkembangkan semangat kebudayaan bangsa dan
kearifan lokal.
[1] Sanusi, Ahmad, Spiral Dynamics, Bandung:
Nusantara Education Review (2009:229).
Arikunto, S. (2010).
Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktik. Jakarta : Rineka Cipta.
A.R Tilaar. (2002). Pendidikan,
Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Anonim. (2014). “Hubungan
Antara Pendidikan dan Kebudayaan” https://bangjak.wordpress.com/2014/04/24/hubungan-antara-pendidikan-dan-kebudayaan/. Diakses
25 September 2019, Puku 09.30 WIB.
Departemen Pendidikan Indonesia.
(2008). Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Hadi, S. (2001). Metodologi Research, (Yogyakarta:
Offset).
Kusumohamidjojo. (2010). Filsafat Kebudayaan; Proses
Realisasi Manusia. Yogyakarta:
Jalasutra.
Kusumohamidjojo. (2009). Islam dan Budaya Lokal. Yogyakarta: Teras.
Kreitner, R., & Angelo, K.( 2005). PerilakuOrganisasi
(Orgaizational. Behavior). Jakarta : Salemba Empat.
Parsono, dkk. (1990). Landasan Kependidikan.
Jakarta: Universitas Terbuka,
Depdikbud.
Prayitno dan Erman Amti. (2009). Dasar-dasar
Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Rineka cipta
Rachels. (2004). Filsafat
Moral, judul asli The Elements of Moral Philosophy, A.
Sudiarja (terj). Yogyakarta: Kanisius.
Rasidi, Waini, dkk.(2013). Landasan
Pendidikan. Bandung: UPI Press.
Roy
Ani. (2013). “Makalah Pengertian Pendidikan”.
http://sastrawanpemula.blogspot.com/2013/05/makalah-pengertian-pendidikan.html,
Diakses 04 Desember 2018 Pukul 18.00 WIB
Sadiman, Arif
S dkk. (1984). Media
Pendidian Pengertian Pengembangan dan Manfaatya. Jakarta : Raja Grafindo
Persada
Sanusi, Ahmad,
(2009). Spiral Dynamics, Bandung: Nusantara Education Review
Sarwono, S. W. (2012).
Psikologi Remaja Edisi Revisi.
Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Seopalarto, Siti Aminah. (2008). Pendekatan
Neurologi Pada Penilaian Perkembangan Anak. Jakarta: YKAI.
Suharso dan Ana Retnoningsih. (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Widya Karya.
Sudrajat, Akhmad. (2008). Pengertian Pendekatan, Strategi, Metode,
Teknik dan Model Pembelajaran. Bandung : Sinar Baru Algensindo.
Syamsul
Hadi. (2010). “Hubungan Kebudayaan dengan Pendidikan”. http://hadirukiyah.blogspot.com/2010/07/hubungan-kebudayaan-dengan-pendidikan.html, Diakses 25 September 2019, Pukul 12.45 WIB
Tirtaraharja, Umar,
La Sulo. (2005). Pengantar Pendidikan.
Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Tim Kamus Besar
Bahasa Indonesia. (1989). Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Tim Kamus Besar
Bahasa Indonesia. (1993). Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.
Wirawan. (2010). Konflik dan Manajemen Konflik: Teori.
Aplikasi, dan Penelitian. Jakarta: Salemba Humanika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar