Rabu, 12 April 2023

PERKEMBANGAN HUBUNGAN FUNGSIONAL PENDIDIKAN DENGAN BIDANG SOSIAL, EKONOMI, DAN KEBUDAYAAN

 

BAB I

PENDAHULUAN 

1.      Latar Belakang

Pendidikan  mempunyai  peranan  menyiapkan  sumber  daya  manusia  yang  mampu berpikir secara kritis dan mandiri (independent critical thinking) sebagai modal dasar untuk pembangunan  manusia  seutuhnya  yang  mempunyai  kualitas  yang  sangat  prima.  Upaya pengembangan  kemampuan  berpikir  kritis  dan  mandiri  bagi  peserta  didik  adalah  dengan mengembangkan pendidikan partisipasif. Pendidik  baik  guru  maupun  dosen seharusnya  lebih  berperan  sebagai  fasilitator, keaktifan lebih dibebankan kepada peserta didik. Keterlibatan peserta didik dalam pendidikan tidak sebatas sebagai pendengar, pencatat dan penampung ide-ide pendidik, tetapi lebih dari itu ia terlibat aktif dalam mengembangkan dirinya sendiri (Sadiman, 2004:3).

Pemikiran perspektif  stuktural fungsional meyakini bahwa tujuan pendidikan adalah mensosialisasikan  generasi  muda  menjadi  anggota  masyarakat  untuk  dijadikan  tempat pembelajaran, mendapatkan pengetahuan, perubahan perilaku dan penguasaan tata nilai yang diperlukan  agar  bisa  tampil  sebagai  bagian  dari  warga  negara  yang  produktif  (Sunarto, 1993:22).  Dalam perspektif teori fungsional struktural ini masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain. Pendekatan fungsional menganggap masyarakat terintregrasi atas dasar  kata sepakat anggota-anggotanya  akan  nilai-nilai  kemasyarakatan  tertentu. Masyarakat  sebagai  sistem sosial, secara fungsional terintregrasi ke dalam suatu bentuk ekuilibrium. Oleh sebab itu aliran pemikiran tersebut disebut integration approach, order approach, equilibrium approach, atau structural fungtional approach (fungsional struktural, fungsionalisme struktural) (Wirawan, 2006:42). 

Struktural  fungsional para  penganutnya    mempunyai  pandangan  pendidikan  itu dapat dipergunakan sebagai suatu jembatan guna menciptakan tertib sosial. Pendidikan  digunakan  sebagai  media  sosialisasi  kepada  generasi  muda  untuk mendapatkan  pengetahuan,  perubahan  perilaku  dan  menguasai  tata  nilai-nilai  yang dipergunakan  sebagai anggota masyarakat.  Masyarakat dipandang  sebagai suatu  kesatuan, sebagai suatu kesatuan masyarakat itu dapat dibedakan dengan bagian-bagianya, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan.  Dengan adanya anggapan masyarakat sebagai suatu realitas  sosial yang tidak dapat diragukan eksistensinya, maka Durkheim memberikan prioritas analisisnya pada masyarakat secara holistik, dimana bagian atau komponen-komponen dari suatu sistem itu berfungsi untuk  memenuhi kebutuhan utama dari sistem secara keseluruhan. Kebutuhan suatu sistem sosial harus terpenuhi agar tidak terjadi keadaan yang abnornal.  Turner dalam Wirawan mengatakan bahwa sistem sosial dapat dibentuk untuk memenuhi kebutuhan atau tujuan-tujuan  tertentu  sehingga  mempunyai  fungsi  dalam  membangun  unsur-unsur kebudayaan masyarakat (Wirawan, 2006:48).

Dalam perspektif  fungsional struktural,masyarakat sebagai suatu sistem dari bagian-bagian  yang  mepunyai  hubungan  satu  dengan  yang  lain.    Hubungan  dalam  masyarakat bersifat timbal balik  dan simbiotik  mutualisme. Secara  dasar suatu sistem lebih  cenderung kearah equilibrium dan bertsifat dinamis. Ketegangan /disfungsi sosial /penyimpangan sosial/penyimpangan pada  akhirnya  akan  teratasi  dengan sendirinya melalui adaptasi dan proses institusionalisasi.  Perubahan yang terdapat  dalam sistem  mempunyai  sifat gradual  dengan melalui penyesuaian dan bukan bersifat revolusioner. Konsensus merupakan faktor   penting dalam integrasi. Setiap masyarakat mempunyai sususnan sekumpulan  subsistem yang satu sama lain berbeda-beda, hal ini didasarkan pada struktur dan makna fungsional bagi masyarakat yang lebih  luas.  Jika  masyarakat  itu  mengalami  perubahan  pada  umumnya  akan  tumbuh  dan berkembang dengan kemampuan secara lebih baik untuk menanggulangi permasalahan dan problem-problem dalam kehidupanya. Secara  umum  fakta  sosial  menjadi  pusat  perhatian  dalam  kajian  sosiologi  adalah struktur sosial dan pranata sosial. Dalam perspektif fungsional struktural, struktur sosial dan pranata sosial  tersebut berada dalam sistem sosial  yang terdiri  atas elemen-elemen ataupun bagian-bagian  yang  saling    menyatu  dan  mempunyai  keterkaiatan  dalam  keseimbangan. Fungsional  struktural  menekankan  keteraturan  dan  mengabaikan  konflik  serta perubahan - perubahan yang terjadi pada masyarakat.  Struktural fungsional menekankan pada peran dan fungsi struktur sosial yang menitik beratkan konsensus dalam masyarakat. Jika hal ini dikaitkan dengan pendidikan maupun sekolah mempunyai beberapa fungsi antara lain: (1) Lembaga pendidikan merupakan sarana untuk bersosialisasi. Dalam lembaga pendidikan  dapat  merubah  orientasi  yang  khas,  salah  satunya  adalah  cara  berpandangan/berpikir dan juga mewarisi terhadap budaya yang dapat membuka wawasan baru terhadap dunia  luar.  Di  dalam  lembaga pendidikan  pula terdapat  perubahan  yang  diperoleh  bukan hanya  karena  adanya  keturunan  maupun  persaudaraan  /hubungan  darah,  handai  taulan, kerabat  dekat,  teman sejawat dll.  Tetapi  terdapat  juga peran yang dewasa  yang  diperoleh dengan  penghargaan  dan  prestasi  yang  benar-benar  terjadi;  (2)  Lembaga  pendidikan merupakan ajang seleksi dan alokasi yang dapat memberikan semangat dan motivasi prestasi agar berguna dan dapat diterima dalam lapangan/ dunia pekerjaan dan dapat dialokasikan bagi mereka yang mendapatkan prestasi, dan (3)  Lembaga Pendidikan memberikan kesempatan yang sama dalam hak maupun kewajiban tanpa adanya pandang bulu darimana dan siapa peserta didiknya.

Dari pemikiran ini, penulis memandang perlu untuk meneliti perkembangan hubungan fungsiional pendidikan dengan bidang-bidang lain. 

2.      Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, identifikasi masalah yang berkaitan dengan penelitian ini, yakni :

1.      Adakah hubungan fungsional pendidikan dengan bidang sosial.

2.      Adakah hubungan fungsional pendidikan dengan bidang ekonomi.

3.      Adakah hubungan fungsional pendidikan dengan bidang politik.

4.      Sejauh mana perkembangan hubungan fungsional pendidikan dengan bidang sosial.

5.      Sejauh mana perkembangan hubungan fungsional pendidikan dengan bidang ekonomi.

6.      Sejauh mana perkembangan hubungan fungsional pendidikan dengan bidang politik. 

7.      Bagaimana keterkaitan perkembangan hubungan fungsional pendidikan dengan bidang sosial, ekonomi, dan politik.

3.      Pembatasan Masalah

Karena kajian penelitian ini terlalu luas, maka perlu adanya pembatasan masalah untuk mempermudah penelitian. Saya membatasi masalah sebagai berikut:

1.    Kajian penelitian ini hanya pada perkembangan hubungan fungsioanl pendidikan pada bidang sosial.

2.    Kajian penelitian ini hanya pada perkembangan hubungan fungsioanl pendidikan pada bidang ekonomi.

3.    Kajian penelitian ini hanya pada perkembangan hubungan fungsioanl pendidikan pada bidang politik.

4.    Kajian penelitian ini hanya pada keterkaitan hubungan fungsioanl pendidikan di bidang sosial, ekonomi dan politik.

4.      Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang, identifikasi masalah dan pembatasan masalah, maka dapat dirumuskan masalah yang akan diteliti adalah sebagai berikut:

1.    Apakah terdapat hubungan fungsional pendidikan pada bidang sosial?

2.    Apakah terdapat hubungan fungsional pendidikan pada bidang ekonomi?

3.    Apakah terdapat hubungan fungsional pendidikan pada bidang politik?

4.    Apakah terdapat kaitan fungsional pendidikan antara bidang sosial, bidang ekonomi dan bidang politik?

5.      Tujuan Penelitian

Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui :

1.    Bagaimana perkembangan hubungan fungsional pendidikan dengan bidang sosial.

2.    Bagaimana perkembangan hubungan fungsional pendidikan dengan bidang ekonomi.

3.    Bagaimana perkembangan hubungan fungsional pendidikan dengan bidang politik.

4.    Bagaimana kaitan perkembangan hubungan fungsional pendidikan antara bidang sosial, ekonomi dan politik.

6.      Manfaat Penelitian

Adapun manfaat penelitian ini adalah :

1.     Manfaat teoritis

a.       Hasil penelitian ini bisa digunakan sebagai pedoman mengadakan penelitian selanjutnya.

b.      Untuk menambah pembendaharaan penelitian dalam dunia pendidikan, khususnya pada bidang Manajemen Pendidikan.

2.     Manfaat praktis

1.      Guru/Dosen

Hasil penelitian ini dapat dijadikan pedoman bagi guru/Dosen/pendidik untuk menumbuhkan wawasan tentang perkembangan hubungan fungsional pendidikan pada bidang sosial, ekonomi dan politik.

2.      Siswa/Mahasiswa

Meningkatkan wawasan tentang perkembangan hubungan fungsional pendidikan pada bidang sosial, ekonomi dan politik.

3.      Sekolah/Perguruan Tinggi

Dapat menjadi masukan dan pertimbangan dalam menyusun kebijakan-kebijakan akademik untuk mengembangkan kurikulum pembelajaran sesuai dengan perkembangan fungsional pendidikan pada berbagai bidang terutama sosial, ekonomi dan politik.

4.      Penulis

Mendorong untuk terus melakukan penelitian pendidikan, memperbaiki hasil penelitian yang sudah dilaksanakan dan terus berinovasi dalam dunia pendidikan khususnya meningkatkan wawasan perkembangan fungsional pendidikan pada bidang-bidang lain khususnya bidang sosial, ekonomi dan politik.

7.    Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan dalam penelitian ini dibagi dalam 5 bab, sebagai berikut:

BAB I                  PENDAHULUAN

Bab ini terdiri dari latar belakang, identifikasi masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penelitian.

BAB II                   LANDASAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR

Bab ini menjelaskan tentang landasan teori dalam penelitian. Terutama tentang perkembangan fungsional pendidikan pada bindang sosial, ekonomi dan politik.

BAB III                 ANALISIS

Bab ini menjelaskan tentang hasil analisis penulis terhadap perkembangan fungional pendidikan pada bidang sosial, ekonomi dan politik.

BAB IV                 KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Bab ini terdiri kesimpulan dan rekomendasi penulis terhadap perkembangan fungsional pendidikan pada bidang sosial, ekonomi dan politik.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Perkembangan

Perkembangan (Development) merupakan suatu proses yang pasti di alami oleh setiap individu, perkembangan ini adalah proses yang bersifat kualitatif dan berhubungan dengan kematangan seorang individu yang ditinjau dari perubahan yang bersifat progresif serta sistematis di dalam diri manusia.

Akhmad Sudrajat : 2008, memberikan definisi bahwa “Perkembangan dapat diartikan sebagai perubahan yang sistematis, progresif dan berkesinambungan dalam diri individu sejak lahir hingga akhir hayatnya atau dapat diartikan pula sebagai perubahan–perubahan yang dialami individu menuju tingkat kedewasaan atau kematangannya.” Sesorang individu mengalami perkembangan sejak masa konsepsi, serta akan berlangsung selama hidupnya. “Perkembangan adalah proses yang berlangsung sejak konsepsi, lahir dan sesudahnya, dimana badan, otak, kemampuan dan tingkah laku pada masa usia dini, anak2, dan dewasa menjadi lebih kompleks dan berlanjut dengan kematangan sepanjang hidup.”(Dr Siti Aminah Soepalarto, SpS (K).: 2008).

Maka dengan kata lain dapat kita artikan bahwa sepanjang hidup kita merupakan suatu rangkaian proses yang terus berlanjut, proses tersebut meliputi perkembangan (development), pertumbuhan (growth) serta kamatangan (maturation) baik fisik maupun psikis. Tidak ada periode usia yang mendominasi perkembangan hidup. Perkembangan meliputi keuntungan dan kerugian, yang berinteraksi dalam cara yang dinamis sepanjang siklus kehidupan. Sehingga selama proses bertambahnya usia, maka selama itulah proses perkembangan akan terus berjalan. Proses ini terjadi dalam diri manusia secara bertahap dan memiliki fase – fase tertentu yang menjadi acuan proses perkembangan tersebut, seperti yang dikemukakan oleh Sigmund Freud, fase perkembangan dibagi menjadi 6 fase yaitu ; Fase Oral atau mulut yang merupakan sentral pokok keaktifan yang dinamis, Fase Anal, Fase Falis atu alat kelamin, Fase Latent, Fase Pubertas dan Fase Genital atau proses menginjak kedewasaan. Perbedaan dan Persamaan antara Pertumbuhan dengan Perkembangan. Seperti yang telah di uraikan diatas bahwa Perkembangan (Development) adalah rangkaian perubahan sepanjang rentang kehidupan manusia, yang bersifat progresif, teratur, berkesinambungan dan akumulatif, yang menyangkut segi kuantitatif dan kualitatif, sebagai hasil interaksi antara maturasi dan proses belajar.

Sedangkan Pertumbuhan (Growth) merupakan perubahan ukuran organisme karena bertambahnya sel-sel dalam setiap tubuh organisme yang tidak bisa diukur oleh alat ukur atau bersifat kuantitatif. Atau secara bahasanya perubahan ukuran organisme dari kecil menjadi besar. Maka Dapat kita simpulkan bahwa perbedaan antara perkembangan (Development) dengan pertumbuhan (Growth) terletak pada sifat yang berlangsung pada kedua proses tersebut, dalam hal ini pertumbuhan bersifat kuantitatif sedangkan perkembangan merupakan proses yang lebih kompleks meliputi kualitatif dan kuantitatif. Serta dapat kita tarik kesimpulan bahwa pertumbuhan merupakan salah satu bagian dari proses perkembangan, karena proses pertumbuhan individu mengikuti proses perkembangan yang bersifat kualitatif.

Kematangan (Maturation) Kematangan seseorang merupakan salah satu bagian dari proses perkembangan individu, perkembangan akan senantiasa diikuti oleh kematangan secara bertahap dan menjadi kompleksitas dalam proses kematangan itu sendiri. Hal ini bertahap, diukur oleh fase usia serta proses perkembangannya, sehingga seorang individu akan memperoleh kematangan sesuai dengan periode usia yang telah dicapainya. Tahap dalam perkembangan di ikuti oleh kematangan, sehingga kematangan seorang individu diukur dari tahap mana ia telah berkembang. Kematangan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu lingkungan, proses belajar, serta proses perkembangan individu tersebut.
Kematangan seorang individu meliputi kematangan fisik atau biologis serta kematangan psikis atau psikologis. Kematangan fisik atau biologis seseorang merupakan proses yang berlangsung secara alami dan berkesinambungan, proses kematangan ini berkaitan erat dengan proses pertumbuhan seperti pertumbuhan tinggi badan, pertumbuhan tulang – tulang, pertumbuhan organ – organ seksual, tumbuhnya rambut di bagian bagian tertentu, dan pertumbuhan fisik lainnya. Sedangkan kematangan psikis meliputi kematangan cara berpikir, bergaul, kritis, berperasaan, ketertarikan pada lawan jenis, dan kematangan psikis lainnya.
Belajar (Learning) Belajar merupakan proses pencarian informasi dan ilmu pengetahuan serta proses pemahaman sesuatu yang bersifat kompleks meliputi bidang pengetahuan, bersosial, serta penghayatan arti kehidupan. Proses ini sebagai pengisi dan penunjang kelangsungan hidup bergaul, bermasyarakat, dan penunjang proses berjalannya kehidupan. Proses belajar ini berjalan dari masa pre natal hingga dewasa, proses ini merupakan proses tanpa batas karena sepanjang hidup seorang individu akan senantiasa mengalami proses ini, karena penyerapan informasi ini terus berlanjut sampai seseorang itu mati. Proses belajar ini adalah salah satu dari tugas – tugas dari perkembangan seorang individu, proses belajar ini bertahap pada tiap – tiap fase perkembangan, dan merupakan tugas perkembangan (Development task). Proses ini merupakan proses yang paling berpengaruh terhadap pembentukan karakter seorang individu, jika proses ini berjalan dengan baik maka pembentukan karakter serta perilaku seorang individu tersebut akan baik juga, dan proses belajar ini berpengaruh terhadap kamatangan seorang individu (Maturation).

Dari Uraian diatas kita dapat mengambil kesimpulan tentang proses – proses dari perkembangan individu yang menjadi pola rangkaian dalam pembentukan serta perkembangan secara keseluruhan yang dialami oleh setiap individu. Pola yang berkaitan ini meliputi Perkembangan yang bersifat kualitatif dan dibarengi dengan proses pertumbuhan yang bersifat kuantitatif yang berefek pada kematangan seorang individu serta kecakapan dalam menjalani proses kehidupan dengan melakukan proses belajar yang menjadi salah satu rangkaian perkembangan serta merupakan salah satu dari tugas – tugas pekembangan. Dan proses perkembangan individu ini akan terus berlanjut serta merupakan proses yang berkelanjutan, sistematis serta senantiasa bersifat progresif dan berkesinambungan dalam kehidupan individu.

B.     Pengertian Hubungan

Hubungan adalah sesuatu yang terjadi apabila dua orang atau hal atau keadaan saling mempengaruhi dan saling bergantung antara satu dengan yang lainnya. Menurut Tams Jayakusuma (2001:25), hubungan adalah suatu kegiatan tertentu yang membawa akibat kepada kegiatan yang lain. Selain itu arti kata hubungan dapat juga dikatakan sebagai suatu proses, cara atau arahan yang menentukan atau menggambarkan suatu obyek tertentu yang membawa dampak atau pengaruh terhadap obyek lainnya.

Berdasarkan definisi di atas maka yang dimaksud dengan hubungan dalam penelitian ini adalah suatu keadaan saling keterkaitan, saling mempengaruhi dan saling ketergantungan antara Fungsional Pendidikan dengan bidang-bidang lain seperti bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya.

C.    Pengertian Fungsional Pendidikan

Pendidikan  mempunyai  peranan  menyiapkan  sumber  daya  manusia  yang  mampu berpikir secara kritis dan mandiri (independent critical thinking) sebagai modal dasar untuk pembangunan  manusia  seutuhnya  yang  mempunyai  kualitas  yang  sangat  prima.  Upaya pengembangan  kemampuan  berpikir  kritis  dan  mandiri  bagi  peserta  didik  adalah  dengan mengembangkan pendidikan partisipasif. Pendidik  baik  guru  maupun  dosen seharusnya  lebih  berperan  sebagai  fasilitator, keaktifan lebih dibebankan kepada peserta didik. Keterlibatan peserta didik dalam pendidikan tidak sebatas sebagai pendengar, pencatat dan penampung ide-ide pendidik, tetapi lebih dari itu ia terlibat aktif dalam mengembangkan dirinya sendiri (Sadiman, 2004:3).

Pemikiran perspektif  stuktural fungsional meyakini bahwa tujuan pendidikan adalah mensosialisasikan  generasi  muda  menjadi  anggota  masyarakat  untuk  dijadikan  tempat pembelajaran, mendapatkan pengetahuan, perubahan perilaku dan penguasaan tata nilai yang diperlukan  agar  bisa  tampil  sebagai  bagian  dari  warga  negara  yang  produktif  (Sunarto, 1993:22).

Dalam perspektif teori fungsional struktural ini masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain. Pendekatan fungsional menganggap masyarakat terintregrasi atas dasar  kata sepakat anggota-anggotanya  akan  nilai-nilai  kemasyarakatan  tertentu. Masyarakat  sebagai  sistem sosial, secara fungsional terintregrasi ke dalam suatu bentuk ekuilibrium. Oleh sebab itu aliran pemikiran tersebut disebut integration approach, order approach, equilibrium approach, atau structural fungtional approach (fungsional struktural, fungsionalisme struktural) (Wirawan, 2006:42).  Struktural  fungsional para  penganutnya    mempunyai  pandangan  pendidikan  itu dapat dipergunakan sebagai suatu jembatan guna menciptakan tertib sosial, ekonomi dan budaya. Pendidikan  digunakan  sebagai  media  sosialisasi  kepada  generasi  muda  untuk mendapatkan  pengetahuan,  perubahan  perilaku  dan  menguasai  tata  nilai-nilai  yang dipergunakan  sebagai anggota masyarakat.  Masyarakat dipandang  sebagai suatu  kesatuan, sebagai suatu kesatuan masyarakat itu dapat dibedakan dengan bagian-bagianya, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan.  Dengan adanya anggapan masyarakat sebagai suatu realitas  sosial yang tidak dapat diragukan eksistensinya, maka Durkheim memberikan prioritas analisisnya pada masyarakat secara holistik, dimana bagian atau komponen-komponen dari suatu sistem itu berfungsi untuk  memenuhi kebutuhan utama dari sistem secara keseluruhan. Kebutuhan suatu sistem sosial harus terpenuhi agar tidak terjadi keadaan yang abnornal.  Turner dalam Wirawan mengatakan bahwa sistem sosial dapat dibentuk untuk memenuhi kebutuhan atau tujuan-tujuan  tertentu  sehingga  mempunyai  fungsi  dalam  membangun  unsur-unsur kebudayaan masyarakat (Wirawan, 2006:48).

Dalam perspektif  fungsional struktural,masyarakat sebagai suatu sistem dari bagian-bagian  yang  mepunyai  hubungan  satu  dengan  yang  lain.    Hubungan  dalam  masyarakat bersifat timbal balik  dan simbiotik  mutualisme. Secara  dasar suatu sistem lebih  cenderung kearah equilibrium dan bertsifat dinamis. Ketegangan /disfungsi sosial /penyimpangan sosial/penyimpangan pada  akhirnya  akan  teratasi  dengan sendirinya melalui adaptasi dan proses institusionalisasi.  Perubahan yang terdapat  dalam sistem  mempunyai  sifat gradual  dengan melalui penyesuaian dan bukan bersifat revolusioner. Konsensus merupakan faktor   penting dalam integrasi. Setiap masyarakat mempunyai sususnan sekumpulan  subsistem yang satu sama lain berbeda-beda, hal ini didasarkan pada struktur dan makna fungsional bagi masyarakat yang lebih  luas.  Jika  masyarakat  itu  mengalami  perubahan  pada  umumnya  akan  tumbuh  dan berkembang dengan kemampuan secara lebih baik untuk menanggulangi permasalahan dan problem-problem dalam kehidupanya. Secara  umum  fakta  sosial  menjadi  pusat  perhatian  dalam  kajian  sosiologi  adalah struktur sosial dan pranata sosial. Dalam perspektif fungsional struktural, struktur sosial dan pranata sosial  tersebut berada dalam sistem sosial  yang terdiri  atas elemen-elemen ataupun bagian-bagian  yang  saling    menyatu  dan  mempunyai  keterkaiatan  dalam  keseimbangan. Fungsional  struktural  menekankan  keteraturan  dan  mengabaikan  konflik  serta perubahan - perubahan yang terjadi pada masyarakat.  Struktural fungsional menekankan pada peran dan fungsi struktur sosial yang menitik beratkan konsensus dalam masyarakat. Jika hal ini dikaitkan dengan pendidikan maupun sekolah mempunyai beberapa fungsi antara lain: (1) Lembaga pendidikan merupakan sarana untuk bersosialisasi. Dalam lembaga pendidikan  dapat  merubah  orientasi  yang  khas,  salah  satunya  adalah  cara  berpandangan/berpikir dan juga mewarisi terhadap budaya yang dapat membuka wawasan baru terhadap dunia  luar.  Di  dalam  lembaga pendidikan  pula terdapat  perubahan  yang  diperoleh  bukan hanya  karena  adanya  keturunan  maupun  persaudaraan /hubungan  darah,  handai  taulan, kerabat  dekat,  teman sejawat dll.  Tetapi  terdapat  juga peran yang dewasa  yang  diperoleh dengan  penghargaan  dan  prestasi  yang  benar-benar  terjadi;  (2)  Lembaga  pendidikan merupakan ajang seleksi dan alokasi yang dapat memberikan semangat dan motivasi prestasi agar berguna dan dapat diterima dalam lapangan/dunia pekerjaan dan dapat dialokasikan bagi mereka yang mendapatkan prestasi, dan (3)  Lembaga Pendidikan memberikan kesempatan yang sama dalam hak maupun kewajiban tanpa adanya pandang bulu darimana dan siapa peserta didiknya.

D.    Pengertian Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya

1.         Bidang Sosial

Istilah sosial dikaitkan dengan hal-hal yang berhubungan dengan manusia dalam masyarakat. Dilihat dari sasaran atau tujuan dari istilah tersebut yang berkaitan dengan kemanusiaan, maka dapat diasumsikan bahwa semua pernyataan tersebut pada dasarnya mengarah pada bentuk atau sifatnya yang humanis atau kemanusiaan dalam artian kelompok, mengarah pada hubungan antar manusia sebagai anggota masyarakat atau kemasyarakatan. Sehingga dapat dimaksudkan bahwa sosial merupakan rangkaian norma, moral, nilai dan aturan yang bersumber dari kebudayaan suatu masyarakat atau komuniti yang digunakan sebagai acuan dalam berhubungan antar manusia.

Sosial di sini yang dimaksudkan adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai acuan dalam berinteraksi antar manusia dalam konteks masyarakat atau komunitas, sebagai acuan berarti sosial bersifat abstrak yang berisi simbol-simbol berkaitan dengan pemahaman terhadap lingkungan, dan berfungsi untuk mengatur tindakan-tindakan yang dimunculkan oleh individu-individu sebagai anggota suatu masyarakat. Sehingga dengan demikian, sosial haruslah mencakup lebih dari seorang individu yang terikat pada satu kesatuan interaksi, karena lebih dari seorang individu berarti terdapat hak dan kewajiban dari masing-masing individu yang saling berfungsi satu dengan lainnya. Dalam konteks ini, manusia diatur hak dan kewajibannya yang menunjukkan identitasnya dalam sebuah arena, dan sering disebut sebagai status, bagaimana individu melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan apa yang telah ada dalam perangkat pedoman yang ada yang dipakai sebagai acuan.

Dalam ikatan-iaktan kebersamaan dan kelompok tersebut berkembang kebiasaan, aturan, tat tertib, norma, etika, undang-undang, hokum, yang merupakan kesepakatan-kesepakatan formal ataupun informaldalam mengatur hubungan, ikatan, kerja sama, hak, kewajiban, wewenang, batas-batas, pelanggran, hukuman, dan lain sebagainya.

Sejalan dengan perkembangan tingkat berfikir, kemampuan dan kebutuhan manusia berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologi. Keduanaya mendorong perrcepatan perkembangan masyarakat dalam segala bidang dan aspeknya, dengan berbagai dampak, manfaat, peluang, tunutan, tantangan, masalah, dan ancamannya.[1]

2.         Bidang Ekonomi

Pendidikan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi telah menjadi kebenaran yang bersifat aksiomatik dan diakui keberadaannya. Tidak selamanya pendidikan dianggap sebagai konsumsi atau pembiayaan karena pendidikan merupakan investasi dalam pembangunan sumber daya manusia, yang mana dalam jangka panjang kontribusinya dapat dirasakan.

3.         Bidang Budaya

Kata budaya dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia. Kebudayaan sendiri diartikan sebagai segala hal yang berkaitan dengan akal atau pikiran manusia, sehingga dapat menunjuk pada pola pikir, perilaku serta karya fisik sekelompok manusia.

Sedangkan definisi kebudayaan menurut Koentjaraningrat sebagaimana dikutip Budiono K, menegaskan bahwa, “menurut antropologi, kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar”. Pengertian tersebut berarti pewarisan budaya-budaya leluhur melalui proses pendidikan.

Beberapa pengertian kebudayaan berbeda dengan pengertian di atas, yaitu:

  1. Kebudayaan adalah cara berfikir dan cara merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk kesatuan sosial (masyarakat) dalam suatu ruang dan waktu.
  2. Kebudayaan sebagai keseluruhan yang mencakup pengetahuan kepercayaan seni, moral, hukum, adat serta kemampuan serta kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
  3. Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya yaitu masyaraakat yang menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan yang terabadikan pada keperluan masyarakat. Rasa yang meliputi jiwa manusia yaitu kebijaksanaan yang sangat tinggi di mana aturan kemasyarakatan terwujud oleh kaidah-kaidah dan nilai-nilai sehingga denga rasa itu, manusia mengerti tempatnya sendiri, bisa menilai diri dari segala keadaannya.

Pengertian kebudayaan tersebut mengispirasi penulis untuk menyimpulkan bahwa; akal adalah sumber budaya, apapun yang menjadi sumber pikiran, masuk dalam lingkup kebudayaan. Karena setiap manusia berakal, maka budaya identik dengan manusia dan sekaligus membedakannya dengan makhluk hidup lain. Dengan akal manusia mampu berfikir, yaitu kerja organ sistem syaraf manusia yang berpusat di otak, guna memperoleh ide atau gagasan tentang sesuatu. Dari akal itulah muncul nilai-nilai budaya yang membawa manusia kepada ketinggian peradaban.

Dengan demikian, budaya dan kebudayaan telah ada sejak manusia berpikir, berkreasi dan berkarya sekaligus menunjukkan bagaimana pola berpikir dan interpretasi manusia terhadap lingkungannya. Dalam kebudayaaan terdapat nilai-nilai yang dianut masyarakat setempat dan hal itu memaksa manusia berperilaku sesuai budayanya. Antara kebudayaan satu dengan yang lain terdapat perbedaan dalam menentukan nilai-nilai hidup sebagai tradisi atau adat istiadat yang dihormati. Adat istiadat yang berbeda tersebut, antara satu dengan lainnya tidak bisa dikatakan benar atau salah, karena penilaiannya selalu terikat pada kebudayaan tertentu.

Kebudayaan sangat berpengaruh terhadap kepribadian seseorang, begitu pula sebaliknya. Di dalam pengembangan kepribadian diperlukan kebudayaan, dan kebudayaan akan terus berkembang melalui kepribadian tersebut. Sebuah masyarakat yang maju, kekuatan penggeraknya adalah individu-individu yang ada di dalamnya. Tingginya sebuah kebudayaan masyarakat dapat dilihat dari kualitas, karakter dan kemampuan individunya.

Manusia dan kebudayaan adalah dua hal yang saling berkaitan. Manusia dengan kemampuan akalnya membentuk budaya, dan budaya dengan nilai-nilainya menjadi landasan moral dalam kehidupan manusia. Seseorang yang berperilaku sesuai nilai-nilai budaya, khususnya nilai etika dan moral, akan disebut sebagai manusia yang berbudaya. Selanjutnya, perkembangan diri manusia juga tidak dapat lepas dari nilai­-nilai budaya yang berlaku.

Kebudayaan dan masyarakatnya memiliki kekuatan yang mampu mengontrol, membentuk dan mencetak individu. Apalgi manusia di samping makhluk individu juga sekaligus makhluk sosial, maka perkembangan dan perilaku individu sangat mungkin dipengaruhi oleh kebudayaan. Atau boleh dikatakan, untuk membentuk karakter manusia paling tepat menggunakan pendekatan budaya.

E.     Perkembangan Hubungan Fungsional Pendidikan dengan Bidang Sosial

Pendidikan selalu berdampingan atau bersamaan, berhubungan dan bersinggungan secara harmonis dan dinamis saling menunjng, atau secara negatif dan saling menghambat dengan lembaga kemasyarakatan lainnya, pada tingkat individu, kelompok, komunitas, pada lingkup lokal, regional, nasional, antar bangsa, dan global seperti dengan lembaga; sosial, budaya, agama, hukum, ekonomi dan politik. Ada hubungan fungsional di antara lembaga-lembaga tersebut dan terjadi pengaruh-mempengaruhi satu dengan lainnya.

Hubungan fungsional pendidikan dengan bidang sosial tidak bisa dielakkan karena mutu layanan pendidikan itu membutuhkan penyediaan sumber daya manusia dan sarana pendukung lainnya. Adapun sumber daya manusia itu sendiri sangat tergantung dengan tingkat kompetensi dan pendidikan yang ditempuhnya.

Masalah sosial yang pada saat ini terjadi di Indonesia dan dapat memberikan efek yang berarti adalah pengangguran. Faktor penyebab pengangguran ini adalah kekalahan SDM (Sumber Daya Manusia) Indonesia untuk berkompetisi dengan tenaga kerja dari negara lain.

Keadaan ini memicul negara dalam jumlah pendudukan yang tidak produktif. Di sinilah perlunya lembaga pendidikan memberikan pelatihan tenaga kerja, memberikan pelatihan bahasa, serta pelatihan ketrampilan yang membuatnya laku bekerja di sektor unggulan Indonesia.

Masalah lainnya yang ada dan seringkali di alami masyarakat adanya konflik sosial. Konfik ini sebagai contoh kelompok sosial di masyarakat yang tidak sepaham dengan keadaan dan tujuan yang sama, bentuk konflik ini misalnya saja adalah peperangan suku, budaya, atau lainnya. Pendidikan perlu mengutakan integrasi masyarakat dengan melibatkan masyarakat benar-benar sebagai pemilik negara yang sah, dengan cara inilah Indonesia bisa mengatasi konflik sosial yang terjadi.

Kenakalan remaja menjadi salah satu masalah sosial yang sering terjadi di Indonesia, masalah ini berakibat pada rusaknya mental remaja dalam menghadapi perkembangan perubahan sosial yang tinggi. Generasi mudah yang sudah rusak bahkan bisa menjadi ancaman yang berarti bagi Indonesia. Narkoba sudah banyak dipasrakan di Indonesia, bahkan dari sejumlah kasus Pemerintah Indonesia melalui kepolisian pernah menangkan jumlah 4 Ton sabu pada tahun 2018. Dan kejahatan seksual, kejahatan ini berkiatan erat dengan sodomi, pemerkosaan, atau kasus lainnya yang seringkali bahkan menimpa anak-anak. Kondisi ini tentsuaja menjadi hal yang sangat di takutkan, lantaran akan berkibat pada bentuk oritentasi seks yang menyimpang.

Persoalan-persoalan di atas bersinggungan dengan pendidikan. Dimana akses pendidikan dipermudah, akses ilmu pengetahuan semakin terjangkau, dan informasi dapat diakses setiap saat. Adanya persoalan sosial yang kerap dilakukan oleh anak-anak atau masyarakat terpelajar menimbulkan pertanyaan besar. Apakah pendidikan sudah benar-benar berjalan? Ke mana pendidikan selama ini diarahkan? Meskipun tidak dapat dipungkiri ada banyak kesuksesan yang diraih para pelajar dan tenaga kerja Indonesia yang mengindikasikan adanya lembaga pendidikan yang bermutu.

F.     Perkembangan Hubungan Fungsional Pendidikan dengan Bidang Ekonomi

Bagaimana hubungan dan keterkaitan antara pendidikan dengan ekonomi? Jawaban terhadap pertanyaan tersebut, tidak dapat dilepaskan dari masalah pembangunan. Konsep pembangunan dalam bidang sosial ekonomi sangat beragam tergantung konteks penggunaanya. Para ahli ekonomi mengembangkan teori pembangunan yang didasari pada kapasitas produksi tenaga manusia di dalam proses pembangunan, yang kemudian dikenal dengan istilah invesment in human capital (Schultz, 1961).  Konsep ini pada intinya menganggap bahwa manusia merupakan suatu bentuk modal atau kapital sebagaimana bentuk-bentuk kapital lainnya, seperti mesin, teknologi, tanah, uang, dan material. Manusia sebagai human capital tercermin dalam bentuk pengetahuan, gagasan (ide), kreativitas, keterampilan, dan produktivitas kerja. Tidak seperti bentuk kapital lain yang hanya diperlakukan sebagai alat saja, human capital ini dapat menginvestasikan dirinya sendiri melalui berbagai bentuk investasi, misalnya pendidikan formal/informal, pengalaman kerja, kesehatan, atau gizi, bahkan migrasi.

Secara umum dapat dinyatakan bahwa faktor utama yang mendukung proses pembangunan adalah tingkat pendidikan masyarakat. Dalam proses tersebut didasari pertimbangan bahwa cara yang paling efisien dalam melakukan pembangunan nasional suatu negara terletak pada peningkatan kemampuan masyarakatnya –pendidikan termasuk di dalamnya.

Teori human capital mengasumsikan bahwa pendidikan formal merupakan salah satu instrumen terpenting untuk menghasilkan masyarakat yang memiliki produktivitas tinggi (Schultz, 1961). Semakin tinggi pendidikan masyarakat maka semakin tinggi pula tingkat produktivitas masyarakat tersebut.Dalam proses pembangunan, teori human capital tersebut setidaknya harus memiliki dua syarat keharusan. Pertama, adanya pemanfaatan teknologi secara efisien serta adanya sumber daya manusia yang mengelola dan/atau menggunakan teknologi tersebut. Sumber daya manusia dihasilkan melalui proses pendidikan. Hal inilah yang menyebabkan teori human capital percaya bahwa investasi dalam pendidikan merupakan investasi dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat. Masalahnya terletak pada sejauhmana pendidikan berpengaruh terhadap proses pembangunan ekonomi dalam sebuah negara? Kasus di beberapa negara mengindikasikan hal tersebut, misalnya di Afrika (Ghana, Kenya, Nigeria) dan di Asia (Korea, Jepang, Hongkong, Singapura, Malaysia). Dengan merujuk kepada pengalaman di negara-negara tersebut maka menjadi penting untuk mengkaji sejauhmana fenomena yang sama dapat diterapkan di Indonesia. Hal ini penting mengingat Indonesia pada saat ini sedang mengalami suatu proses ketidakseimbangan antara ekonomi dan pendidikan yang ditunjukkan oleh hubungan antara tingkat pendidikan dan angka partisipasi tenaga kerja serta pengangguran.

G.    Perkembangan Hubungan Fungsional Pendidikan dengan Bidang Budaya

Pendidikan secara praktis tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai budaya. Dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan sendiri, secara proses mantransfernya yang paling efektif dengan cara pendidikan. Keduanya sangat erat sekali hubungannya karena saling melengkapi dan mendukung antara satru sama lain. Tujuan pendidikan adalah melestarikan dan selalu meningkatkan kebudayaan itu sendiri, dengan adanya pendidikan, kita bisa mentransfer kebudayaan itu sendiri dari generasi kegenerasi selanjutnya, dan juga kita sebagai masyarakat mencita-citakan terwujudnya masyarakat dan kebudayaan yang lebih baik kedepannya, maka sudah dengan sendirinya pendidikan kitapun harus lebih baik lagi. Kebudayaan sebagai hasil budi manusia, dalam hal berbagai bentuk dan menifestasinya, dikenal sepanjang sejarah sebagai milik manusia yang tidak kaku, melainkan selalu berkembang dan berubah dan membina manusia untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan kultural dan tantangan zaman tradisional untuk memasuki zaman modern. Manusia sebagai mahluk berakal dan berbudaya selalu berupaya untuk mengadakan perubahan-perubahan. Dengan sifatnya yang kreatif dan dinamis manusia terus berevolusi meningkatkan kualitas hidup yang semakin terus maju, ketika alamlah yang mengendalikan manusia dengan sifatnya yang tidak iddle curiousity (rasa keingintahuan yang terus berkembang) makin lama daya rasa, cipta dan karsanya telah dapat mengubah alam menjadi sesuatu yang berguna, maka alamlah yang dikendalikan oleh manusia. Kebudayaan merupakan karya manusia yang mencakup diantaranya filsafat, kesenian, kesusastraan, agama, penafsiran dan penilaian mengenai lingkungan. Dalam pengertian yang sederhana dan umum makna pendidikan adalah sebagai usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.

Adapun menurut Carter V.Good dalam Dictionary of Education bahwa pendidikan merupakan: Proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya, dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (misalnya sekolah) sehingga ia dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan pribadinya. Sedangkan menurut konsep yang dikemukakan oleh Freeman Butt dalam bukunya yang terkenal Cultural History of Western Education, bahwa: Pendidikan adalah kegiatan menerima dan memberikan pengetahuan sehingga kebudayaan dapat diteruskan dari generasi ke generasi berikutnya.

Pendidikan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik-pendidik dan filosofis untuk menerangkan, menyelaraskan, dan merubah proses pendidikan dengan persoalan-persoalan kebudayaan dan unsur-unsur yang bertentangan didalamnya. Dilihat dari sudut pandang individu, pendidikan merupakan usaha untuk menimbang dan menghubungkan potensi individu. Maka sudah jelas bahwa pendidikan dan kebudayaan sangat erat sekali hubungan karena keduanya berkesinambungan, keduanya saling mendukung satu sama lainnya. Dalam konteks ini dapat dilihat hubungan antara pendidikan dengan tradisi budaya serta kepribadian suatu masyarakat betapapun sederhananya masyarakat tersebut. Hal ini dapat dilihat bahwa tradisi sebagai muatan budaya senantiasa terlestarikan dalam setiap masyarakat, dari generasi ke generasi. Hubungan ini tentunya hanya akan mungkin terjadi bila para pendukung nilai tersebut dapat menuliskannya kepada generasi mudanya sebagai generasi penerus.

Pendidikan selalu berubah sesuai perkembangan kebudayaan, karena pendidikan merupakan proses transfer kebudayaan dan sebagai cermin nilai-nilai kebudayaan (pendidikan bersifat reflektif). Pendidikan juga bersifat progresif, yaitu selalu mengalami perubahan perkembangan sesuai tuntutan perkembangan kebudayaan. Kedua sifat tersebut berkaitan erat dan terintegrasi. Untuk itu perlu pendidikan formal dan informal (sengaja diadakan atau tidak). Perbedaan kebudayaan menjadi cermin bagi bangsa lain, membuat perbedaan sistem, isi dan pendidikan pengajaran sekaligus menjadi cermin tingkat pendidikan dan kebudayaan.

Transfer nilai-nilai budaya dimiliki paling efektif adalah melalui proses pendidikan. Dalam masyarakat modern proses pendidikan tersebut didasarkan pada program pendidikan secara formal. Oleh sebab itu dalam penyelenggarannya dibentuk kelembagaan pendidikan formal. Seperti dikemukakan Hasan Langgulung bahwa pendidikan mencakup dua kepentingan utama, yaitu pengembangan potensi individu dan pewarisan nilai-nilai budaya. Maka sudah jelas sekali bahwa kedua hal tersebut pendidikan dan kebudayaan berkaitan erat dengan pandangan hidup suatu masyarakat atau bangsa itu masing-masing, kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan karena saling membutuhkan antara satu sama lainnya. Dikatakan dengan pendapat tersebut bahwa pendidikan dalam hubungan dengan individu dan masyarakat, akan tetapi dapat dilihat bagaimana garis hubung antara pendidikan dan sumber daya manusia. Dari sudut pandangan individu pendidikan merupakan usaha untuk mengembangkan potensi individu, sebaliknya dari sudut pandang kemasyarakatan pendidikan adalah sebagai pewarisan nilai-nilai budaya. Dalam pandangan ini, pendidikan mengemban dua tugas utama, yaitu peningkatan potensi individu dan pelestarian nilai-nilai budaya. Manusia sebagai mahluk berbudaya, pada hakikatnya adalah pencipta budaya itu sendiri. Budaya itu kemudian meningkatkan sejalan dengan peningkatan potensi manusia pencipta budaya itu.

 

BAB III

ANALISIS

A.           Analisis Perkembangan Hubungan Fungsional Pendidikan dengan bidang Sosial

Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Individu Sebagai makhluk individu yang menjadi satuan terkecil dalam suatu organisasi atau kelompok, manusia harus memiliki kesadaran diri yang dimulai dari kesadaran pribadi di antara segala kesadaran terhadap segala sesuatu. Kesadaran diri tersebut meliputi kesadaran diri di antara realita, self-respect, self-narcisme, egoisme, martabat kepribadian, perbedaan dan persamaan dengan pribadi lain, khususnya kesadaran akan potensi-potensi pribadi yang menjadi dasar bagi self-realisation. Sebagai makhluk individu, manusia memerlukan pola tingkah laku yang bukan merupakan tindakan instingtif belaka. Manusia yang biasa dikenal dengan Homo sapiens memiliki akal pikiran yang dapat digunakan untuk berpikir dan berlaku bijaksana. Dengan akal tersebut, manusia dapat mengembangkan potensi-potensi yang ada di dalam dirinya seperti, karya, cipta, dan karsa.

Dengan pengembangan potensi-potensi yang ada, manusia mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia seutuhnya yaitu makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Perkembangan manusia secara perorangan pun melalui tahap-tahap yang memakan waktu puluhan atau bahakan belasan tahun untuk menjadi dewasa.

Upaya pendidikan dalam menjadikan manusia semakin berkembang. Perkembangan keindividualan memungkinkan seseorang untuk mengmbangkan setiap potensi yang ada pada dirinya secara optimal. Sebagai makhluk individu manusia mempunyai suatu potensi yang akan berkembang jika disertai dengan pendidikan. Melalui pendidikan, manusia dapat menggali dan mengoptimalkan segala potensi yang ada pada dirinya. Melalui pendidikan pula manusia dapat mengembangkan ide-ide yang ada dalam pikirannya dan menerapkannya dalam kehidupannya sehari-hari yang dapat meningkatkan kualitas hidup manusia itu sendiri.

 

B.            Analisis Perkembangan Hubungan Fungsional Pendidikan dengan bidang Ekonomi

Pendidikan tidak dapat terlepas dari masalah ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Berbagai kajian akademis dan penelitian empiris telah membuktikan keabsahannya.  Alhumami (2004), menyatakan pendidikan bukan hanya melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki pengetahuan dan keterampilan, serta menguasai teknologi, melainkan juga dapat menumbuhkan iklim bisnis yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.  Hal tersebut mendorong setiap warga negara untuk mandiri berwirausaha secara adil dan sehat.  Kata lainnya, turut serta memberikan kontribusi aktif dalam pembangunan, melalui produktivitasnya dapat meningkatkan pendapatan serta akhirnya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Studi tentang investasi sumber daya manusia telah dilakukan oleh Schultz (1961:8), menyatakan bahwa investasi sumber daya manusia akan mampu meningkatkan kualitas sumber daya itu menjadi lebih produktif dan merupakan salah satu cara untuk keluar dari perbudakan. Meningkatnya sumber daya manusia ini akan menjadikan manusia memiliki lebih banyak pilihan sehingga akan tercipta peningkatan kesejahteraan. Beberapa kegiatan yang menurut Schultz dapat memperbaiki kemampuan sumber daya manusia adalah pendidikan formal yang paling memiliki hubungan erat dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

Investasi pada bidang pendidikan tidak hanya berfaedah bagi perorangan, melainkan juga bagi komunitas bisnis dan masyarakat umum. Pencapaian pendidikan pada semua level niscaya akan meningkatkan pendapatan dan produktivitas masyarakat. Pendidikan merupakan jalan menuju kemajuan dan pencapaian kesejahteraan sosial dan ekonomi, sedangkan kegagalan membangun pendidikan akan melahirkan berbagai problem krusial: pengangguran, kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan welfare dependency yang menjadi beban sosial politik bagi pemerintah. Istilah welfare dependency merupakan keadaan di mana seseorang atau rumah tangga yang sangat bergantung pada tunjangan kesejahteraan dari pemerintah untuk pendapatan mereka dalam jangka waktu lama, dan tanpanya mereka tidak akan mampu untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari. Istilah tersebut sangat kontroversial, sering membawa konotasi menghina bahwa penerima tidak bersedia untuk bekerja (Bane and Ellwood, 1996).

United Nations Development Programme (UNDP) sejak tahun 1990-an dengan tegas menjelaskan betapa pentingnya pembangunan manusia, dimana kualitas manusia merupakan kekayaan bangsa yang sesungguhnya. Disebutkan juga, bahwa tujuan utama pembangunan adalah menciptakan lingkungan yang memungkinkan bagi rakyatnya untuk menikmati usia panjang, badan sehat, dan menjalankan kehidupan yang produktif. Laporan tersebut menjelaskan bahwa, pembangunan berpusat pada manusia dipromosikan melalui penegasan bahwa pembangunan manusia adalah tujuan akhir pembangunan (the ultimate end), sedangkan pertumbuhan ekonomi adalah sarana (the principal means) untuk mencapai tujuan akhir pembangunan tersebut.

Semakin jelas bahwa perluasan pilihan dimaksud berada pada tataran proses dan tataran hasil akhir pembangunan. Perluasan pilihan dalam tataran proses disediakan untuk manusia dalam perannya sebagai pelaku pembangunan, sedangkan perluasan pilihan dalam tataran hasil akhir disediakan untuk manusia dalam perannya sebagai penikmat pembangunan.

Pembangunan manusia pada dasarnya adalah suatu upaya dalam rangka membangun kemampuan manusia, tidak perduli apakah mereka miskin atau kaya, melalui perbaikan taraf kesehatan, pengetahuan dan keterampilan, sekaligus sebagai pemanfaatan (utilizing) kemampuan atau keterampilan mereka tersebut.  Qureshi (2010), menyatakan konsep pembangunan manusia jauh lebih luas pengertiannya dibandingkan dengan konsep pembangunan ekonomi yang menekankan kepada pertumbuhan ekonomi (economic growth), kebutuhan dasar (basic needs), kesejahteraan masyarakat (social welfare), atau pengembangan sumber daya manusia (human resource development). 

C.           Analisis Perkembangan Hubungan Fungsional Pendidikan dengan bidang Budaya

Perkembangan adalah suatu proses progresif menuju pada kematangan kualitas dan kuantitas yang akan dialami oleh seluruh aspek dalam kehidupan baik itu pendidikan maupun kebudayaan. Perkembangan dalam pendidikan contohnya selalu melakukan evaluasi program pendidikan bisa melalui evalusi kurilum, evalusi kinerja, evalusi pembelajaran dll. Perkembangan dalam kebudayaan lebih condong pada pergeseran nilai budaya lokal menjadi budaya global karena pesatnya perkembangan informasi dan teknologi. Pergeseran nilai budaya itu harus dikontrol oleh peran pendidikan supaya tidak terjadi pergeseran negatif pada kebudayaan. Pendidikan secara fungsi memiliki hubungan yang sangat erat sekali dengan kebudayaan. Karena pendidikan dan kebudayaan ini saling bergantung antara satu dengan lainnya dan saling mempengaruhi. Hubungan antara pendidikan dan kebudayaan membawa akibat kepada aspek lainnya dalam masyarakat. Pendidikan sebagai alat untuk  mesosialisasiakan, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa Indonesia.

Fungsional pendidikan memiliki kaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan manusia salah satunya adalah kebudayaan. Kebudayaan merupakan sebagai hasil budi manusia, dalam hal berbagai bentuk dan menifestasinya, dikenal sepanjang sejarah sebagai milik manusia yang tidak kaku, melainkan selalu berkembang dan berubah dan membina manusia untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan kultural dan tantangan zaman tradisional untuk memasuki zaman modern.

Fungsional pendidikan mempunyai  pandangan  pendidikan  itu dapat dipergunakan sebagai suatu jembatan guna menciptakan tertib sosial, ekonomi dan budaya. Pendidikan  digunakan  sebagai  media  sosialisasi  kepada  generasi  muda  untuk mendapatkan  pengetahuan,  perubahan  perilaku  dan  menguasai  tata  nilai-nilai  yang dipergunakan  sebagai anggota masyarakat.  Masyarakat dipandang  sebagai suatu  kesatuan, sebagai suatu kesatuan masyarakat itu dapat dibedakan dengan bagian-bagianya, tetapi tidak dapat dipisah-pisahkan.

Kebudayaan sebagai hasil budi manusia, dalam hal berbagai bentuk dan menifestasinya, dikenal sepanjang sejarah sebagai milik manusia yang tidak kaku, melainkan selalu berkembang dan berubah dan membina manusia untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan kultural dan tantangan zaman tradisional untuk memasuki zaman modern.

Dari pengertian perkembangan, hubungan dan fungsional pendidikan serta aspek bidang budaya maka dapat dianalisis bahwa kebudayaan akan terus berkembang dan semakin matang dari waktu ke waktu begitupun proses pendidikan akan mengikuti perkembangan kebudayaan itu sendiri. Oleh karena itu cara menyebar luaskan kebudayaan melalui pendidikan akan terus terjadi dan mengalami kemajuan dan kematangan kebudayaan.

                                     

BAB IV

PENUTUP 

A.    Kesimpulan

Pendidikan dan kebudayan adalah dua hal yang saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain dilihat dari segi fungsinya. Secara umum fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, agar peserta didik menjadi pribadi yang bermartabat. Secara umum fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berhubungan dengan orang lain di dalam menjalankan hidupnya. Maka pendidikan dan kebudayaan memiliki keterkaitan fungsi yaitu untuk mengembangkan kemampuan, watak agar mampu menentukan sikap saat berhubungan dengan orang lain sesuai dengan karakter bangsa dan kearifan lokal.

B.     Rekomendasi

Perkembangan dalam pendidikan contohnya selalu melakukan evaluasi program pendidikan bisa melalui evalusi kurilum, evalusi kinerja, evalusi pembelajaran dll. Perkembangan dalam kebudayaan lebih condong pada pergeseran nilai budaya lokal menjadi budaya global karena pesatnya perkembangan informasi dan teknologi. Pergeseran nilai budaya itu harus dikontrol oleh peran pendidikan supaya tidak terjadi pergeseran negatif pada kebudayaan. Pendidikan secara fungsi memiliki hubungan yang sangat erat sekali dengan kebudayaan. Karena pendidikan dan kebudayaan ini saling bergantung antara satu dengan lainnya dan saling mempengaruhi. Hubungan antara pendidikan dan kebudayaan membawa akibat kepada aspek lainnya dalam masyarakat. Pendidikan sebagai alat untuk  mesosialisasiakan, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa Indonesia.

Ada beberapa rekomendasi atau masukan mengenai perkembangan hubungan fungisional pendidikan dan bidang sosial, ekonomi dan kebudayaan antara lain sebagai berikut :

  1. Melalui fungsi pendidikan dapat memperkenalkan, memelihara dan mengembangkan unsur-unsur budaya bangsa dan kearifan lokal.
  2. Melalui fungsi pendidikan dapat menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
  3. Melalui fungsi pendidikan dapat menumbuhkembangkan semangat kebudayaan bangsa dan kearifan lokal.


[1] Sanusi, Ahmad, Spiral Dynamics, Bandung: Nusantara Education Review (2009:229).

 DAFTAR PUSTAKA

 

 

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : Rineka Cipta.

A.R Tilaar. (2002). Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Anonim. (2014)“Hubungan Antara Pendidikan dan Kebudayaan” https://bangjak.wordpress.com/2014/04/24/hubungan-antara-pendidikan-dan-kebudayaan/Diakses 25 September 2019, Puku 09.30 WIB.

Departemen Pendidikan Indonesia. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Hadi, S. (2001). Metodologi Research, (Yogyakarta: Offset).

Kusumohamidjojo. (2010).  Filsafat Kebudayaan; Proses Realisasi Manusia. Yogyakarta: Jalasutra.

Kusumohamidjojo. (2009). Islam dan Budaya Lokal. Yogyakarta:  Teras.

KreitnerR., & Angelo, K.( 2005). PerilakuOrganisasi (Orgaizational. Behavior). Jakarta : Salemba Empat.

Parsono, dkk. (1990). Landasan Kependidikan. Jakarta: Universitas Terbuka,
Depdikbud.

Prayitno dan Erman Amti. (2009)Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta : Rineka cipta

Rachels. (2004). Filsafat Moral, judul asli The Elements of Moral Philosophy, A. Sudiarja (terj).  Yogyakarta: Kanisius.

Rasidi, Waini, dkk.(2013). Landasan Pendidikan. Bandung: UPI Press.

Roy Ani. (2013)“Makalah Pengertian Pendidikan”. http://sastrawanpemula.blogspot.com/2013/05/makalah-pengertian-pendidikan.html, Diakses 04 Desember 2018 Pukul 18.00 WIB

Sadiman, Arif  S dkk. (1984). Media Pendidian Pengertian Pengembangan dan Manfaatya. Jakarta : Raja Grafindo Persada

Sanusi, Ahmad, (2009). Spiral Dynamics, Bandung: Nusantara Education Review

Sarwono, S. W. (2012). Psikologi Remaja Edisi Revisi. Jakarta  :  PT Raja Grafindo Persada.

Seopalarto, Siti Aminah. (2008). Pendekatan Neurologi Pada Penilaian Perkembangan Anak. Jakarta: YKAI.

Suharso dan Ana Retnoningsih. (2005).  Kamus Besar Bahasa Indonesia. Semarang: Widya Karya.

Sudrajat, Akhmad. (2008). Pengertian Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik dan Model Pembelajaran. Bandung : Sinar Baru Algensindo.

Syamsul Hadi. (2010)“Hubungan Kebudayaan dengan Pendidikan”. http://hadirukiyah.blogspot.com/2010/07/hubungan-kebudayaan-dengan-pendidikan.htmlDiakses 25 September 2019, Pukul 12.45 WIB

Tirtaraharja, Umar, La Sulo. (2005). Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Tim Kamus Besar Bahasa Indonesia. (1989). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

Tim Kamus Besar Bahasa Indonesia. (1993). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka.

Wirawan. (2010). Konflik dan Manajemen Konflik: Teori. Aplikasi, dan Penelitian. Jakarta: Salemba Humanika.

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar