Kamis, 03 November 2011

PENGEMBANGAN DESAIN INSTRUKSIONAL

Manajemen Dilevery Method (MDM)
MOH. ZAEN FUADI
NIM 5051030010/ 141 063 100 10
IAIN Syekh Nurjati Cirebon / PAI/III

A.   Pendahuluan

Salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan pendidikan adalah pengembangan desain instruksional yang efektif dan adaptif. Perkembangan teknologi informasi, perubahan budaya masyarakat, serta tuntutan kompetensi abad ke-21 menjadi faktor mendasar yang menegaskan urgensi pengembangan desain instruksional di berbagai bidang pendidikan, termasuk pendidikan agama. Menurut Kemp, Morrison, dan Ross (1994), desain instruksional merupakan proses sistematis untuk merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi pengalaman belajar agar tercapai hasil yang optimal.

Dalam konteks pendidikan agama, urgensi ini semakin tinggi karena sifatnya yang kompleks. Pendidikan agama tidak hanya menyasar ranah kognitif, tetapi juga afektif dan psikomotorik, yang seringkali sulit diukur secara kuantitatif (Hamalik, 2008). Sistem penilaian pun menjadi tantangan tersendiri karena harus mampu menangkap perubahan sikap, perilaku, dan nilai yang ditanamkan dalam proses pembelajaran.

Namun demikian, pengembangan desain instruksional dalam pendidikan agama bukanlah suatu upaya yang sia-sia. Justru, ia merupakan sebuah keharusan untuk memastikan proses pembelajaran dapat mengantarkan peserta didik mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt. sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tulisan ini membahas konsep, prinsip, prosedur, serta model pengembangan desain instruksional, khususnya dalam konteks pendidikan agama.

 B.   Konsep, Prinsip, dan Prosedur Pengembangan Instruksional

Pengembangan instruksional dapat dipahami sebagai proses sistematis dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengevaluasi strategi serta materi pembelajaran untuk memecahkan masalah pembelajaran atau meningkatkan kualitasnya (Twelker dalam Mudhoffir, 1986). Definisi ini sejalan dengan pendapat Dick dan Carey (2009) yang menyatakan bahwa desain instruksional adalah suatu pendekatan terstruktur yang bertujuan mengidentifikasi kebutuhan belajar, merancang intervensi pembelajaran, serta mengukur efektivitasnya.

Secara umum, pengembangan instruksional merupakan rangkaian kegiatan berkesinambungan yang meliputi:

1. Perencanaan (planning), yaitu merumuskan kebutuhan belajar dan tujuan instruksional;

2. Pengembangan (development), yaitu menyusun materi, media, dan strategi pembelajaran;

3. Evaluasi (evaluation), yaitu mengukur ketercapaian tujuan instruksional dan melakukan perbaikan berkelanjutan (Seels & Richey, 1994).

 C.   Prinsip Pengembangan Sistem Instruksional

Pengembangan desain instruksional harus berlandaskan prinsip ilmiah yang dapat diuji secara empiris. Briggs (1978) menekankan bahwa desain yang baik selalu mempertimbangkan interaksi antara peserta didik dengan pengalaman belajar secara berkesinambungan (monitoring and feedback). Prinsip tersebut meliputi:

1. Berorientasi pada Tujuan yang Terukur – Hasil belajar harus dapat diamati dan diukur (learning outcomes).

2. Berdasarkan Karakteristik Peserta Didik – Desain harus memperhitungkan tingkat kemampuan, latar belakang, serta gaya belajar peserta didik.

3. Berlandaskan Bukti Empiris – Penyusunan desain harus menggunakan pendekatan yang teruji secara ilmiah, bukan sekadar pengalaman tradisional.

4. Bersifat Adaptif dan Fleksibel – Desain harus dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan kurikulum, teknologi, dan kebutuhan lapangan.

Menurut Kemp (1994), prinsip-prinsip ini menjadi fondasi untuk menciptakan proses belajar yang efektif dan relevan dengan tuntutan zaman.

 

D.   Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional

Prosedur pengembangan desain instruksional dapat ditempuh melalui dua pendekatan utama (Mudhoffir, 1986):

1.    Pendekatan Empiris

Pendekatan ini lebih bersifat coba-coba (trial and error), di mana materi pembelajaran disusun berdasarkan pengalaman pengembang, kemudian diuji pada peserta didik, dan direvisi berulang kali hingga diperoleh hasil yang diinginkan. Kekurangannya adalah membutuhkan waktu panjang, biaya besar, dan kurang efisien.

2.    Pendekatan Berbasis Model (Paradigm Approach)

Pendekatan ini memanfaatkan model desain instruksional yang telah teruji. Dengan cara ini, proses pengembangan menjadi lebih sistematis dan terarah, sehingga meminimalkan kesalahan dalam tahap implementasi.

E.   Model Desain Instruksional

Model desain instruksional merupakan representasi prosedural yang menggambarkan langkah-langkah sistematis untuk mengembangkan proses pembelajaran (Briggs, 1978). Secara konseptual, desain instruksional (instructional design) lebih mengarah pada perencanaan dan pembuatan rancangan awal, sedangkan pengembangan instruksional (instructional development) mencakup implementasi, pengujian, dan penyempurnaan (Ely, 1979).

Beberapa model desain instruksional yang banyak digunakan di antaranya:

  1. Model ADDIE
    Terdiri dari lima tahap: Analysis, Design, Development, Implementation, dan Evaluation (Molenda, 2003: p. 34). Model ini fleksibel, dapat diadaptasi dalam berbagai konteks, dan menjadi dasar pengembangan model-model lain seperti Dick & Carey dan Kemp Model.
  2. Model ASSURE
    Model ini menekankan analisis karakteristik peserta didik, penetapan tujuan (ABCD), pemilihan metode dan media, pemanfaatan media, keterlibatan aktif peserta didik, serta evaluasi dan revisi (Smaldino, Lowther, & Russell, 2005).

Kedua model ini dapat diaplikasikan dalam pendidikan agama untuk merancang pembelajaran yang tidak hanya menyampaikan pengetahuan keagamaan, tetapi juga menginternalisasikan nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, dan keterampilan abad 21 (critical thinking, creativity, collaboration, communication).

 F.    Kesimpulan

Pengembangan desain instruksional merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, termasuk di bidang pendidikan agama yang memiliki kompleksitas tersendiri. Dengan menerapkan konsep, prinsip, dan prosedur yang sistematis, serta memanfaatkan model yang teruji seperti ADDIE atau ASSURE, proses pembelajaran dapat diarahkan lebih efektif, efisien, dan relevan dengan tujuan pendidikan nasional.

Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. An-Nahl: 125:

"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik."

Ayat ini menegaskan bahwa proses pendidikan agama memerlukan pendekatan yang bijak, sistematis, dan mendidik—yang sejalan dengan esensi pengembangan desain instruksional.

 Referensi

  • Baker, F. (1971). Instructional Systems. New York: McGraw-Hill. 
  • Briggs, L. J. (1978). Instructional Design: Principles and Applications. Englewood Cliffs: Educational Technology Publications, XXI.
  • Briggs, L. J. (1979). Instructional Design. Educational Technology Publications. .
  • Dick, W., & Carey, L. (2009). The Systematic Design of Instruction (7th ed.). Upper Saddle River, NJ: Pearson. p. 4.
  • Ely, D. P. (1979). Instructional Systems Development. Syracuse: ERIC Publications.
  • Hamalik, O. (2008). Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara. 
  • Kemp, J. E., Morrison, G. R., & Ross, S. M. (1994). Designing Effective Instruction. New York: Macmillan College Publishing. 
  • Molenda, M. (2003). In Search of the Elusive ADDIE Model. Performance Improvement, 42(5).
  • Mudhoffir. (1986). Pengembangan Instruksional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  • Seels, B., & Richey, R. (1994). Instructional Technology: The Definition and Domains of the Field. Washington: AECT. 
  • Smaldino, S. E., Lowther, D. L., & Russell, J. D. (2005). Instructional Technology and Media for Learning. Boston: Pearson Education. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar